Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fibergllas kini digelar di Polda NTB. Kasus yang menelan kerugian Negara sebesar Rp 159 juta itu mulai dibawa penyidik Polres Bima Kota Jumat (18/3).
“Iya benar berkas kasus tersebut telah dibawa dan digelar di Polda,“ ujar Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail SIK, Sabtu (19/3).
Mengenai hasil gelar perkara, ia belum dapat menjelaskan. Media disarankan untuk menunggu. “Tunggu saja. Senin besok (21/3), wartawan tanyakan langsung ke Kasat Reskrim,” saran Nurman.
*Bin