Kabar Bima

Pimpin 4 Organisasi, Istri Walikota Bima Kelola Uang Rakyat Rp 2 Miliar Lebih

1171
×

Pimpin 4 Organisasi, Istri Walikota Bima Kelola Uang Rakyat Rp 2 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sepanjang tahun 2020 lalu, isteri Walikota Bima, Hj Elya Alwaini diketahui mengelola uang negara bersumber dari APBD sebanyak Rp 2 miliar lebih. Jatah anggaran yang harus dikelola Ellya terdapat pada 4 organisasi.

Pimpin 4 Organisasi, Istri Walikota Bima Kelola Uang Rakyat Rp 2 Miliar Lebih - Kabar Harian Bima
Istri Walikota Bima (Kiri) dan sejumlah data dana hibah untuk organisasi sayap pemerintah. Foto: Ist

Sebagaimana tertera dalam postur APBD dimaksud pada judul besar daftar Belanja Hibah, terdapat puluhan organisasi yang menerima dana hibah dari negara.

Dari deretan puluhan organisasi yang menerima dana hibah tersebut, terlihat 4 organisasi yang dipimpin langsung oleh istri Walikota Bima. Sedangkan untuk istri Wakil Wali Kota Bima, hanya terdapat satu organisasi.

Adapun 4 organisasi yang dipimpin istri Walikota Bima antara lain, LASQI yang mendapatkan jatah anggaran Rp 300 juta, Majelis Ta’lim Uswatun Hasanah Rp 300 juta, Dekranasda Rp 700 juta dan PKK Rp 750 juta. Sehingga total yang di kelola Ketua PKK Kota Bima ini berjumlah Rp 2.050 miliar.

Sementara organisasi yang dipimpin istri Wakil Walikota Bima, hanya terlihat GOW yang mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 500 juta. Lalu untuk organisasi Dharma Wanita yang dipimpin istri Sekda Kota Bima, sebesar Rp 600 juta.

Dari organisasi sayap pemerintahan, media juga melihat jatah bagi partai-partai politik. Diurutan pertama, terdapat Partai Golkar mendapatkan jatah terbanyak yakni Rp 167 juta lebih Kemudian disusul PAN , yang mendapatkan anggaran sebesar Rp 149 juta lebih dan diikuti PBB dapat jatah sebesar Rp 98 juta lebih. Serta sejumlah parpol lainnya.

Begitupun dengan organisasi sosial kemasyarakatan lain, tergambar pula dalam bantuan dana hibah di postur APBD tahun 2020 Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima yang dikonfirmasi melalui TAPD Kota Bima, tidak membantah terkait alokasi dana hibah untuk organisasi sayap pemerintahan ini.

“Benar. Tapi sudah mengalami perubahan setelah refocusing dan dalam APBD Perubahan,” jelas Zainudin, yang juga Kepala BPKAD Kota Bima, saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Kata dia, untuk organisasi seperti PKK dan GOW memiliki regulasi tersendiri secara vertikal dalam penganggarannya. Sehingga, daerah dalam mengalokasikannya berdasarkan usulan organisasi yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

*Kahaba-01