Hukum & Kriminal

Minuman Keras hingga Pembacokan, Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Doni

6888
×

Minuman Keras hingga Pembacokan, Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Doni

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus pembunuhan yang menewaskan Doni Apriansyah usia 22 tahun, dan melukai Bagas Faradillah usia 21 tahun di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Sabtu, 15 Maret 2025, akhirnya terungkap. Kepolisian telah menangkap 7 tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. (Baca. Kasus Pembunuhan Doni, Polres Bima Kota Tetapkan 7 Tersangka)

7 tersangka yang ditetapkan Polres Bima Kota terhadap kasus pembunuhan Doni. Foto: Bin

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkapkan, saat itu sekitar pukul 01.00 Wita, korban Doni dan tiga temannya, termasuk Bagas Faradillah, baru saja selesai mengonsumsi minuman keras di belakang Hotel Parewa, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Mereka kemudian berbonceng empat menggunakan satu sepeda motor menuju Kelurahan Penaraga untuk mengantar Bagas.

Dalam perjalanan, mereka melewati Jalan Gajah Mada dan melihat sekelompok pemuda sedang duduk minum-minuman keras di depan SMAN 4 Kota Bima. Korban dan teman-temannya pun menghampiri kelompok tersebut.

“Saat itu, Bagas bertanya tentang keberadaan PTR, seorang pemuda yang pernah memiliki masalah dengannya. Bagas berencana menantang PTR untuk berduel,” ungkapnya.

Kebetulan, di antara pemuda yang sedang duduk, ada teman satu kampung PTR, yaitu MFT. Dia bersama MR kemudian pergi menggunakan sepeda motor untuk mencari PTR.

MFT dan MR sempat singgah di rumah MR di Kelurahan Rite, sebelum MFT melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Ntobo. Di sana, dia bertemu dengan PTR, KAD, MAR, dan YD yang sedang duduk di depan kantor kelurahan.

“Setelah diberitahu bahwa Bagas sedang mencari PTR untuk duel, kelompok ini langsung bersiap. MAR mengambil celurit dari rumahnya, sementara KAD mengambil ketapel dan anak panah,” terang Kapolres.

Mereka kemudian berangkat dengan tiga sepeda motor ke rumah MR. Di sana, PTR meminta parang, dan MR memberikan dua bilah parang serta satu ketapel dengan anak panah. Senjata tajam itu pun dibagi di antara mereka sebelum menuju Kelurahan Penatoi untuk menemui Bagas dan Doni.

“Saat tiba di lokasi kejadian, sekitar 20 orang masih sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah minuman habis, Doni, Bagas, dan dua teman mereka bersiap pulang dengan sepeda motor berbonceng empat,” bebernya.

Namun, saat hendak beranjak, PTR menendang Bagas, membuat motor mereka oleng meski tidak sampai jatuh. Salah satu pelaku kemudian menarik sepeda motor mereka hingga akhirnya Doni dan Bagas terjatuh ke aspal.

Tanpa ampun, para pelaku langsung menyerang. Doni dan Bagas dibacok serta dipukul bertubi-tubi. Bagas sempat bangkit dan mencoba melarikan diri ke arah timur, tetapi salah satu pelaku melepaskan anak panah yang menancap di punggungnya.

“Setelah melakukan penganiayaan, ketujuh pelaku melarikan diri, meninggalkan Doni yang tergeletak bersimbah darah di jalan,” ungkapnya.

Diakui Kapolres, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa Doni ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Doni mengalami luka terbuka pada tengkuk (6x2x7 cm), luka terbuka pada ketiak kiri (8,5×2,5×2,5 cm), luka terbuka pada punggung kanan (5x3x0,5 cm), kuka lecet pada kaki kiri.

Sementara korban Bagas alami luka robek di punggung belikat kiri (6×3,5×4 cm), luka robek di punggung kanan (4x2x2 cm), luka lecet di punggung tangan kanan, luka lecet di pipi kiri, luka lebam di pipi kanan dan bahu kiri.

*Kahaba-01