Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota menggiatkan pemberantasan segala jenis penyakit sosial masyarakat, mulai Narkoba, Miras, Judi hingga pencurian menjelang Pilkada dengan menggelar operasi.
Hasil operasi terbaru pada Minggu (25/2) siang tadi sekitar Pukul 14.30 Wita aparat menyasar para penjudi sabung ayam di Kelurahan Kumbe Kota Bima. Praktek yang kerap meresahkan masyarakat ini berhasil dibubarkan.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, aparat Kepolisian turun operasi berawal dari laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Kumbe sering terjadi perjudian sabung ayam sehingga meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut ungkapnya, Sat Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU Wahyudin langsung menuju loksi dan membubarkan praktek judi sabung ayam tersebut.
“Para penjudi sabung ayam sempat menghalangi Polisi saat pembubaran tersebut. Namun situasi bisa dikendalikan dan Polisi berhasil mengamankan beberapa ekor ayam dan gelanggang sebagai barang bukti,” ungkap Suratno.
*Kahaba-05