Kabupaten Bima, Kahaba.- JD (27) warga asal Desa Wane Kecamatan Parado diciduk Satreskrim Polres Kabupaten Bima di kediamannya, Minggu (6/8). Pria tersebut merupakan salah satu tersangka yang dinyatakan sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Kepala Desa Rato Parado Mansyur yang terjadi Oktober lalu. (Baca. Kades Rato Dibacok Hingga Tewas)
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman Sik mengungkapkan sekitar pukul 02.40 Wita Tim Opsnal mendapat informasi JD dan rekannya IK ada di rumahnya di Desa Wane Kecamatan Parado dan langsung menuju TKP.
Dalam penggrebekan tersebut anggota Opsnal dibagi 2 dua regu. 1 tim di rumah IK dan satu lagi di rumah JD. Tim 1 menggrebek di rumah IK namun tidak ada ditempat.
“Tim Opsnal yang lain mendatangi rumah JD dan mengetok pintu rumahnya. Tiba-tiba JD langsung lari manjat diatas platfon. Anggota mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali,” tuturnya.
Namun tembakan peringatan tersebut lanjut Eka, tidak dihiraukan pelaku saat meloncat di sebelah rumah yang berhadapan langsung dengan rumahnya. Saat itulah anggota terpaksa langsung menembak ke arah JD mengenai dibagian kaki.
“Setelah ditembak pelaku masih berusaha melarikan diri. Namun anggota Opsnal berhasil menangkap DPO itu,” jelasnya.
Sementara pelaku tambahnya, masih dalam perawatan RSUD Bima kota untuk mengeluarkan proyektil yang masih bersarang di kaki nya. Disamping itu, akibat adanya penangkapan DPO, warga desa Parado Wane terutama Ibu-ibu protes dengan cara blokir jalan.
“Sementara DPO lainya IK masih diburu,” tambahnya.
*Kahaba-09/05