Kota Bima, Kahaba.- Mendesak Kapolres Bima Kota untuk segera memproses penganiayaan Zulhizah yang diduga dilakukan oknum Polisi dan Brimob Bima, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat Penegak Hukum (P2PH) menggelar aksi di depan kantor Mapolres Bima Kota, Kamis (10/7).
Mahasiswa menilai tindakan yang dilakukan oknum aparat itu merupakan bentuk premanisme yang tidak pantas dilakukan lembaga yang memiliki moto melayani, mengayomi, melindungi masyarakat.
“Kami mengutuk tindakan premanisme dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oknum anggota polisi dan Brimob tersebut,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Imam Firdaus.
Ia bahkan mengancam akan melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan hukum, bila Kapolres tidak mengusut tuntas tindakan arogan anak buahnya itu. Bahkan, jika Kapolres sengaja melindungi oknum anggotanya, pihaknya akan bersurat ke Mabes Polri.
”Jika tidak diusut tuntas siapa pelakunya, kami akan bertindak yang menurut kami benar,” ancam Mahasiswa Universitas Makasar Indonesia (UMI) dengan nada kesal.
Dalam Undang-Undang 1945 itu sudah jelas dikatakan, setiap warga Negara berhak mendapatkan hak yang sama dalam proses hukum. Tapi, ia menilai yang terjadi di Polres Bima Kota, aturan itu seakan tidak berlaku, karena ada unsure perlindungan yang dilakukan atasan terhadap bawahan.
”Janga pernah melindungi anggota yang melanggar hokum. Kalau Institusi Polri sendiri mau dihargai oleh masyarakat,” sorotnya.
Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres Kompol. Muhammad Lutfi mengaku, apapun yang dituduhkan mahasiswa yang menggelar aksi itu, tidak benar. Sesuai dengan permintaan Mahasiswa, pihaknya akan bekeja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
”Kalau terbukti, kami tidak akan pernah melindungi anggota yang melakukan penganiyaan terhadap masyarakat apalagi mahasiswa,” janjinya.
*TETA