Kabar Bima

Proyek Normalisasi Kali Romo, Diduga Bermasalah

535
×

Proyek Normalisasi Kali Romo, Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proyek normalisasi Kali Romo Kelurahan Sarae, yang menelan anggaran APBN Miliaran rupiah mendapat sorotan dari Front Persatuan Rakyat Menggugat (FPRM). Menurut mereka, ada banyak banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek dimaksud.

Kondisi Kali Romo  Kelurahan Sarae. Foto: Eric
Kondisi Kali Romo Kelurahan Sarae. Foto: Eric

Koordinator FPRM M. Yasin menebutkan, sejumlah kejanggalan itu seperti pengerjaan yang tidak memiliki papan informasi pelaksanaan kegiatan. Kemudian tidak ada alat berat untuk membantu pengerukan kali dan dilakukan secara manual. Lalu pekerja hanya membersihkan sampah saja, kemudian menimbun. Pihaknya menilai pekerjaan tersebut amburadul dan sembrono.

“Semua pekerjaan normalisasi kali romo semunya amburadul, karena kami lihat hanya dipermak saja. Pekerjaannya dilakukan asal jadi,” sorotnya, Rabu (7/10).

Dirinya juga menyorot Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bima yang tidak mengontrol pekerjaan tersebut. Ia pun meminta agar proyek tersebut segera dievaluasi. Karena impian Kota Bima menjadi Kota tangguh bencana hanya omong kosong, karena saat musim hujan tiba, sudah bisa dipastikan warga di sekitar kali romo selalu menjadi langganan banjir.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Sarae, Adi Saputra mengancam jika pengerjaan proyek tersebut tidak segera diperbaiki dan di evaluasi kembali, kedepannya akan ada gejolak sosial di masyarakat, yang menolak pengerjaan dilanjutkan.

“Atas nama rakyat, saya ingin mega proyek tersebut dihentikan sementara. Sembari pihak kontraktor memperbaiki terlebih dahulu apa yang telah dikerjakan,” tegasnya.

Menanggapi sorotan mahasiswa dan masyarakat tersebut, pihak Kecamatan Rasanae Barat menjadi fasilitator melakukan mediasi antara FPRM, masyarakat dengan pihak kontraktor.

“Terimakasih atas masukan dan kritikan pihak FPRM dan masyarakat, selanjutkan kami selaku perpanjangan tangan Pemerintah tetap akan berupaya mencari solusi bersama,” kata Camat Rasanae Barat, L. Sukarsana.

Menjawab kritikan tersebut, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugeng menuturkan bahwa yang mengerjakan proyek tersebut adalah PT. Gali Medan Persada, dengan nilai proyek sebesar Rp 6,8 Miliar, yang bersumber dari dana APBN.

“Dana Rp 6,8 Miliar tersebut dicairkan secara bertahap, dan pekerjaannya juga dilakukan secara bertahap,” ucap Sugeng.

Mengenai papan informasi pemberitahuan, diakuinya sudah ada satu, letaknya di Kelurahan Tanjung RT 05 RW02. Masalah kali tidak dikeruk, sudah dilakukan oleh pekerja sehingga tidak ada masalah. Kemudian mengenai tidak adanya alat berat dalam pengerjaannya, itu adalah masalah tekhnis.

“Masalah masyarakat yang tidak puas terhadap pekerjaan ini dan ingin boikot, itu tidak bisa kami lawan. Namun yang jelas, setiap pekerjaan yang kita laksanakan sudah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Jadi tidak segampang itu masyarakat langsung memboikot pekerjaan tersebut,” tuturnya.

*Eric