Kabupaten Bima, Kahaba.- Persoalan pupuk subsidi di Kabupaten Bima seperti tidak ada habisnya. Selain menuai banyak kritik dari petani, juga ada yang melakukan demonstrasi.
Seperti yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Tani Lambu (Artal) di depan kantor Camat Lambu, Senin (20/1).
Ratusan massa aksi itu berdemontrasi lantaran pupuk subsidi yang langka di kecamatan setempat. Selain itu, juga karena pengecer menjual pupuk subsidi di atas HET.
Suasana demontrasi sempat memanas, massa membakar ban bekas di depan kantor Camat Lambu. Tidak hanya itu, massa bahkan mengancam membakar kantor canat setempat jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Koordinator Lapangan Al Furkan mengatakan, berdasarkan aturan Kementerian Nomor 1 Tahun 2020 tentang alokasi pupuk subsidi dan standarisasi harga eceran tertinggi (HET), pupuk subsidi jenis urea harusnya Rp 90.000 per sak, namun kenyataan di lapangan dijual dengan harga Rp 100.000 per sak.
“Camat Lambu dan Kepala UPT Pertanian pernah mengungkapkan waktu audiensi dulu bahwa tidak ada lagi harga pupuk di atas harga HET. Namun kenyataan di lapangan berkata lain, bahkan melonjat di atas Rp 100 ribu per sak,” ujarnya.
Dalam orasinya ia menuntut agar diterapkan harga subsidi berdasarkan aturan Kementerian Pertanian dan Perkebunan Nomor 1 Tahun 2020. Selain itu, juga berikan sanksi kepada Distributor dan Pengecer yang sudah menyensarakan petani.
“Bila perlu cabut ijin distributor dan pengecer yang melanggar ketentuan yang berlaku.” tegasnya.
Massa aksi juga meminta kepada Camat Lambu agar menghadirkan pihak – pihak terkait yang berurusan dengan pupuk subsidi pada satu tempat, untuk dibahas bersama. Agar tidak ada yang saling lempar tanggung jawab.
“Perjelas juga keberadaan kelompok tani di Kecamatan Lambu,” tegasnya.
*Kahaba-10