Kota Bima, Kahaba,- Pasar Amahami setelah selesai dibangun, tapi belum juga ditempati. Hingga kini, pasar tersebut masih terlihat kosong dan belum ada aktifitas seperti yang dihajatkan.
Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin membantah jika Pasar tersebut belum mulai ditempati karena proses hukum di Kejaksaan Negeri Tinggi (Mataram). “Kami tidak tahu jika pasar itu tengah diproses oleh Kejati. Silahkan saja diproses,” cetusnya, Jumat (26/9).
Kata dia, Pasar amahami belum ditempati karena masih menunggu pembangunan satu lokal lagi. Dan Pemerintah Kota Bima dianggap oleh Kementrian Perdagangan telah membangun pasar sesuai bestek dan gambar yang utuh.
“Soal proses di Kejati, Oh silahkan, silahkan saja. Saya sih paling senang sekali masuk penjara karena bangun pasar itu. Saya tidak pernah takut dengan siapapun, baik itu Kejati, KPK atau lainnya. Yang saya takutkan itu memakan uang hak orang lain, atau merugikan orang lain,” tegasnya.
Diakuinya, satu lokal penambahan itu sudah ditender, tinggal dibangun. “Tahun depan sudah mulai ditempati, dengan istilah pasar modern,” tuturnya.
*Bin