Kota Bima, Kahaba.- Satuan Lantas Polres Bima Kota Kamis (2/10) menggelar razia di seputaran Taman Ria Kota Bima. Hasilnya, selain mengamankan puluhan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan, polisi juga mengamankan Senjata Tajam (Sajam).
Razia tersebut diakui Kasat Satuan Lalu Lintas AKP. Dodik Hartono, SH S. Ik untuk mengantisipasi ruang gerak pelaku Curanmor dan warga yang membawa Senjata Api (Senpi) serta Sajam, Minuman Keras (Miras), Narkoba maupun bahan peledak.
“Kami berhasil menahan 29 unit Sepeda Motor, sembilan STNK, 41 blangko teguran dan satu Sajam jenis Keris kecil,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Bahkan, nomor rangkanya sudah tidak ada. Sekarang ini, motor tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses.
“Tidak hanya barang bukti, pemilik satu unit motor yang diduga bodong dan pemilik Sajam, juga telah diserahkan ke Sat Reskrim, untuk diproses hukumnya” jelasnya.
Untuk razia Cipta Kondisi itu, pihaknya menurunkan sebanyak 60 orang personil gabungan. “Razia ini akan digelar tiga kali sehari, pagi, siang dan sore,” tambahnya.
*Teta