Kabar Bima

Reses di Monggonao, Warga Minta Bantuan Masjid Hingga Bronjonisasi

419
×

Reses di Monggonao, Warga Minta Bantuan Masjid Hingga Bronjonisasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, menggelar reses masa sidang I di Kelurahan Monggonao dan Manggemaci. Agenda reses itu, merupakan tugas wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna menampung aspirasi masyarakat.

Reses di Monggonao, Warga Minta Bantuan Masjid Hingga Bronjonisasi - Kabar Harian Bima
Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil II di Kelurahan Monggonao dan Sambinae. Foto: Eric

“Kami meminta kepada masyarakat, agar aspirasi yang disampaikan bersifat urgen. Tentunya berdasarkan untuk kepentingan umum, agar dapat kami diperjuangkan,” ujar Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan Rabu (19/4).

Aba Fery biasa disapa mengatakan, berdasarkan jadwal pelaksanaan reses, tahun ini dijadwalkan akan mulai Rabu (19/4) hingga Jumat (21/4), meliputi Kelurahan Monggonao, Manggemaci, Sarae, Sadia dan Sarae .

“Sebagai konstituen, reses ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat, wajib turun menyerap segala aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ketua RT 01 Kelurahan Monggonao, Nurdin AR meminta kepada seluruh Anggota Dewan Dapil II membantu pembangunan Masjid An-Nur, baik bantuan bahan bangunan dan dana pemerintah melalui APBD. Sebab Masjid merupakan tempat ibadah dan sekaligus menjadi tempat dakwah.

“Kami meminta bantuan dana dari anggota dewan maupun melalui APBD agar pembangunan masjid dapat dilanjutkan kembali, sehingga bisa rampung dan dapat dimanfaatkan untuk tempat ibadah,” ujarnya.

Kemudian Ketua RW 01 Kelurahan Monggonao, Hasan Kadir meminta agar secepatnya dibangun bronjong diseputar kali di Jalan Soekarno Hatta. Tepatnya disamping SMPN 6 Kota Bima, hingga menuju Ponpes Al Husainy Kelurahan Pane. Sebab jangankan saat banjir bandang, hujan kecil dalam waktu lama air meluap dan masuk ke rumah warga.

“Kami meminta kepada bapak dewan, untuk secepatnya kali itu diperbesar dan dibuatkan bronjong. Agar dapat menampung air hujan yang cukup banyak, dan menahan air keluar dari kali,” tuturnya.

Beda lagi dengan Ketua RT 05 Kelurahan Manggemaci, Hikmah mempertanyakan kejelasan dana ganti rugi bagi warga korban banjir yang tinggal di bantaran sungai. Dimana akan ada rencana pemerintah, memberikan ganti berupa dana kepada rumah rusak berat, ringan dan sedang.

“Kami masyarakat hanya ingin kejelasan, sejauh mana bantuan akan sampai ditangan warga dan kapan diserahkan,” kata Hikmah.

Menanggapi permintaan warga, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Baik dengan berkoordinasi dengan ekskutif maupun bersama 10 Anggota Dewan di Dapil II.

Mengenai bantuan material dan dana tambahan pembangunan masjid, pihaknya akan merespon dengan cepat. Baik memberikan bantuan berupa material, juga sekaligus akan memasukan dana bantuan melalui anggaran APBD-P 2017.

“Sebagai umat muslim, tentunya masjid merupakan tempat ibadah dan dakwah. Sudah pasti akan kami bantu, baik melalui material dan dana perbantuan pembangunan tempat ibadah melalui APBD-P tahun ini,” terangnya.

Kemudian terkait pelebaran kali dan bronjonisasi, tentunya kata dia akan menjadi perhatian khusus. Pada anggaran APBD-P akan diupayakan dananya, agar bisa dilakukan pelebaran dan bronjonisasi.

“Selain membantu melalui dana APBD-P, pihak dewan juga merencanakan akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bima agar dapat di buat DAM dan kolam retensi yang dapat menampung debit air dalam jumlah banyak,” imbuhnya.

Kemudian terkait nasib warga yang tinggal di bantaran sungai, serta dana bantuan untuk rumah hanyut dan roboh kata Feri, masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, bagaimana proses dan tahapan bantuan hingga saat ini belum mendapatkan informasi.

Untuk sementara tambahnya, pemerintah sedang mengupayakan relokasi bagi warga yang tinggal dibantaran sungai. Mereka akan ditempatkan ditempat yang layak untuk tinggal.

“Sedangkan dana bantuan rumah rusak berat, ringan dan sedang, pemerintah masih menunggu instruksi dan arahan pemerintah pusat,” jelasnya.

*Kahaba-04