Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kelurahan Penanae Kecamatan Raba menempuh langkah yang baik dan mengembalikan dana bantuan Cash For Work (CFW) sebesar Rp 500 ribu. Pengembalian itu dilakukan karena munculnya kesalahan pendataan.
“Pekan ini kami akan kembalik dana CFW kepada Pemerintah Kota Bima. Karena setelah melihat kembali data penerima bantuan, ternyata tidak tepat sasaran,” ujar Lurah Penanae, Nursin kepada kahaba.net, Rabu (25/1).
Diakuinya, pengembalian dana tersebut bersumber dari data penerima bantuan yang terdapat di RT 03 dan RT 04 RW.02. Dimana terdapat jumlah 21 Kepala Keluarga (KK) yang tidak terdampak banjir, justeru namanya masuk sebagai penerima bantuan CFW.
“Ada miskomunikasi antara Ketua RT dan RW dengan kami saat pendataan, sehingga muncul 21 KK. Padahal di kedua RT tersebut berada di lereng gunung dan tidak terdampak banjir,” ungkapnya.
Dari jumlah dana Rp 500 ribu untuk 21 KK tersebut, maka ditotalkan mencapai Rp 10,5 juta lebih. Agar tidak menjadi temuan dan merugikan pemerintah, maka secepatkan akan dikembalikan.
Nursin menambahkan, agar tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, khusus di lingkungan yang tidak terdampak banjir. Pihaknya tetap turun mensosialisasikan dan memberikan pengertian, bahwa dana CFW khusus untuk rumah yang terdampak banjir.
“Kami terus beri pengertian kepada masyarakat, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tambahnya.
*Kahaba-04