Kota Bima, Kahaba.- Salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bima yang mengeluarkan surat pernyataan bernada kontroversi berisi 5 sanksi untuk siswa telah mengaku khilaf. Selain itu, pihak sekolah juga berjanji akan segera menarik kembali surat yang terlanjur diedarkan ke orang tua siswa tersebut untuk direvisi. (Baca. 5 Sanksi Untuk Siswa ini Dianggap tak Mendidik)
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati usai bertemu dan meminta penjelasan kepada pihak sekolah, Sabtu (30/7) siang kemarin.
Misalnya, kerap kali orangtua siswa datang melabrak sekolah langsung marah-marah meluapkan emosi karena aduan anaknya. Padahal, mereka belum meminta penjelasan kepada pihak sekolah apa sebenarnya yang terjadi. Para siswa juga kerap mengadu kepada orangtua mereka, meski itu menyangkut masalah kecil.
“Sementara pihak sekolah berupaya maksimal untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi pada anak di sekolah dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Dari hasil klarisifikasi itu pula lanjutnya, pihak sekolah menegaskan tidak ada niat untuk melegalkan kekerasan di sekolah. Hanya saja, semangat untuk mendidik dan membina siswa tersebut disalah artikan oleh sebagian orangtua yang belum mendapatkan sosialisasi karena kekeliruan redaksi bahasa.
“Ini hanya kekeliruan redaksi bahasa saja, seperti poin satu dan tiga. Kepala Sekolah sudah menyadari keliru dan berjanji akan menarik kembali surat itu untuk direvisi,” ungkapnya.
Juhriati mengapresiasi respon Kepala Sekolah menerima kunjungan dan masukan LPA Kota Bima. Jiwa besar Kepala Sekolah setempat juga membuatnya kagum, karena langsung menyadari ada kekeliruan dan siap menarik kembali surat pernyataan tersebut untuk direvisi.
“Kami sangat menghargai semangat pihak sekolah. InshaAllah tidak ada niat lain selain mendidik siswa,” akunya.
Akademisi STIH Muhammadiyah Bima ini berharap, persoalan tersebut menjadi pelajaran berharga bagi para orangtua untuk meningkatkan komunikasi dengan pihak sekolah. Serta memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
Sementara untuk pihak sekolah, juga diharapkah lebih cermat memilih redaksi bahasa dalam surat agar tidak menimbulkan salah tafsir bagi orangtua siswa. Selain itu, bisa lebih selektif memilih sanksi bagi siswa dengan mengutamakan sanski bersifat mendidik.
*Ady