Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap IH (17) pelaku sekaligus residivis Curanmor asal Kecamatan Lambu, Sabtu (10/2) pagi. IH ditangkap di tempat persembunyiannya, gubuk tua di area persawahan Desa Lanta Kecamatan Lambu.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya pelaku bersama temannya berinisial T mengambil motor di wilayah Kelurahan Manggemaci Kota Bima tadi malam.
“Menindaklanjuti kehilangan tersebut, tim menyelidiki keberadaan pelaku dan menangkap di tempat persembunyianya di gubuk di Desa Lanta,” ujarnya.
IR dan barang bukti saat ini sudah diamankan di kantor Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sementara pelaku berinisial T kata Suratno saat ini sedang diburu,” katanya.
*Kahaba-05