Kota Bima, Kahaba.- Berkas kasus Sengketa tanah Kesultanan Bima yang dilimpahkan kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ke Penyidik Polres Bima Kota, ternyata sudah dilimpahkan lagi oleh Penyidik ke Kejari Raba Bima. (Baca. Proses Sengketa Tanah Kesultanan Bima, Mandek)
Mondar – mandirnya berkas dugaan pemalsuan silsilah keturunan kerajaan oleh tersangka Syaiful Bahri itu, sudah diserahkan kembali oleh Polisi sekitar satu pekan kemarin. (Baca. Sengketa Tanah, Keluarga Istana Bima Mengugat)
“Berkasnya masih di Kejaksaan, kita serahkan satu minggu yang lalu. Sudah dua kali kita serahkan ke kejaksaan namun selalu ada petunjuk baru dari kejaksaan. Sepertinya akan ada petunjuk baru lagi nantinya,” ujar Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bima Kota, IPDA. Masdidin.
Ditanya soal penahanan tersangka, Didit mengaku tidak menahan tersangka Syaiful Bahri dengan alasan yang bersangkutan selalu kooperatif dalam proses penyelidikan. Meskipun sebelumnya diketahui Syaiful Bahri pernah mangkir panggilan Polisi.
*Eric