Kota Bima, Kahaba.- Terus mengungkap kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kota Bima senilai Rp 1,7 Miliar. Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima kini tengah menelusuri aliran dana dimaksud pada tiga Bank. Masing-masing BRI, BNI dan Bank NTB. (Baca. Tersangka Kabur, Korupsi Alkes Mangkrak)
Pasalnya, Jaksa hingga kini masih terus mencari aliran dana itu sudah masuk pada Kas Negara atau sudah dikeluarkan. (Baca. Uber Umar, Jaksa Koordinasi Dengan Instansi di Jakarta)
“Kami telah mengecek di tiga bank di Bima antaranya BRI, BNI dan bank NTB. Kita ingin mengetahui pasti, penggunaan dananya seperti apa,” ujar Kasi Intel Lalu Muhammad Rasyidi, SH, Selasa (6/1).
Kata dia, hingga kini pihak Bank belum bisa menyebutkan kapan waktu yang pasti untuk berkoordinasi. Namun pihaknya tetap membangun komunikasi.
*Teta