Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan perzinahan terjadi di Desa Dumu Kecamatan Langgudu, Jumat (20/1). Kasus itu melibatkan W (45) pria asal Desa Dumu dan A (38) wanita asal Desa yang sama.
Keduanya digerebek D warga setempat, saat berduaan diatas rumah. Si pria ditampar kemudian kabur, sedangkan si wanita diam membisu dan malu. Kasus tersebut telah dilaporkan H, suami A di Polsek Langgudu, Selasa (24/1).
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, H melaporkan kasus perzinahan yang diduga dilakukan W ke Polsek Langgudu sekitar pukul 17.00 wita (24/1). Peristiwa terjadi di rumah H, saat H sedang berkebun.
“Kasus ini sempat membuat keluarga H mengamuk, hendak membakar rumah tetangganya itu. Namun, beruntung aparat menghadangny,” jelasnya di kantor, Rabu (25/1).
Kronologis kejadian, cerita Suratno, salah seroang warga berinisial D mendengar ada suara dua orang diatas rumah H. Kemudian D mengintip melihat ada dua orang diatas rumah. Lantas, D mendobrak pintu rumah, menemukan W dan A tidak mengenakan pakaian. Melihat perilaku keduanya yang sangat memalukan, D menempeleng W, kemudian W melarikan diri.
“D melaporkan ke kepala Kepala Desa. Sedangkan suami A Sedang ada di Kebun,” kisahnya mengutip laporan.
Menurut dia, suami A yang tidak terima kejadian itu bersama keluarganya di Desa Rupe sekitar 20 orang datang ke Desa Dumu ingin melakukan pengerusakan rumah pelaku, akan tetapi berhasil dihadang oleh Personil Polsek Langgudu.
Lantas kata dia, datang warga Desa Karumbu keluarga pihak pelaku sekitar 15 orang, yang ingin menjaga rumah pelaku. Kedua pihak baik dari keluarga pelaku maupun keluarga korban personil Polsek berhasil meredam situasi sehingga tidak terjadi gangguan Kamtibmas.
“Situasi saat ini masih aman dan kondusif,” tandasnya.
*Kahaba-09