Kota Bima, Kahaba.- Rencana Harjuna, warga Kelurahan Jatiwangi melapor polisi pemerintah kelurahan setempat, terkait sisa anggaran dana kelurahan Rp 30 juta yang belum diselesaikan, urung dilakukan. (Baca. Pekerjaan Dana Kelurahan Jatiwangi Bermasalah, Uang Pihak Ketiga Belum Juga Dibayar)
Pasalnya, Syamsuddin selaku Ketua LPM Kelurahan Jatiwangi yang juga Pokmas pekerjaan dana kelurahan itu menjanjikan sisa uang Harjuna akan diselesaikan secepatnya. (Baca. Uang Pihak Ketiga Dana Kelurahan Belum Dibayar, Lurah Jatiwangi Bingung Menjelaskan)
“Pak Syamsuddin setelah saya hubungi beberapa hari yang lalu janji akan koordinasi cepat dengan Pemerintah Kelurahan Jatiwangi, agar segera selesaikan sisa anggaran itu,” ungkap Harjuna, kemarin. (Baca. Dana Kelurahan Jatiwangi Sebesar Rp 30 Juta Diduga Telah Dibagi-Bagi)
Menurut dia, menempuh jalur hukum sudah disepakatinya dengan pihak keluarga. Karena dirinya juga tidak ingin ditipu mengenai janji – janji selama ini yang disampaikan oleh pemerintah kelurahan setempat, Ketua LPM dan Pokmas.
Hanya saja keingiannya melapor ditahan oleh Ketua LPM. Ia diminta untuk menahan diri dan tidak mempersoalkan masalah ini ke ranah hukum. Karena akan diupayakan anggaran itu bisa dibayar secepatnya. (Baca. Ditipu Soal Dana Kelurahan, Kontraktor Ancam Lapor Lurah Jatiwangi ke Polisi)
“Saya dan keluarga sudah sepakat lapor polisi, tapi karena ada permintaan dari Pak Syamsudin, jadi kita tunda dulu keinginan ini, Pak Syamsuddin sudah punya itikad baik,” jelasnya.
Harjuna menambahkan, sesuai komunikasinya dengan Ketua LPM itu, akan diupayakan secepatnya Pemerintah kelurahan Jatiwangi membayar sisa utang pekerjaan program dana kelurahan itu.
Makanya sekarang dirinya masih menunggu itikad baik dari pemerintah setempat, Ketua LPM dan Pokmas untuk menyelesaikan masalah dimaksud.
“Batas waktunya kita lihat, sejauh mana itikad baik mereka membayar sisa uang saya itu. Kalau tidak ada juga, saya tetap laporkan ke polisi,” tegasnya.
*Kahaba-01