Kabar Bima

Tangani Pelanggaran Pilkada, Panwaslu Bentuk Sentra Gakkumdu

339
×

Tangani Pelanggaran Pilkada, Panwaslu Bentuk Sentra Gakkumdu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebagai instrumen penegakan keadilan pada pelanggaran tindak pidana Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 mendatang, Panwaslu Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi untuk membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (6/11).

Tangani Pelanggaran Pilkada, Panwaslu Bentuk Sentra Gakkumdu - Kabar Harian Bima
Panwaslu Kabupaten Bima usai rakor pembentukan Sentra Gakkumdu, Senin pagi. Foto Ady

Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Makan BBA Kecamatan Palibelo dengan melibatkan unsur dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Raba Bima. Hadir pada rapat koordinasi ini Ketua dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Kapolres Bima, perwakilan Kejaksaan dan Kapolres Bima Kota.

“Beberapa hal yang kita bahas tadi yakni keberadaan Sentra Gakkumdu akan dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bima. Kemudian kesiapan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah.

Dalam aturan baru ini kata dia, personil Sentra Gakkumdu diharuskan standby dan berkantor di Sekretariat Panwaslu untuk mempercepat serta memudahkan penanganan kasus. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya hanya cukup koordinasi dan bertemu ketika ada pelanggaran yang ditangani.

“Sebagai pendukung kerja Sentra Gakkumdu nanti semua akan disiapkan Panwaslu beserta tenaga pendukungnya,” ujar dia.

Adapun struktur Sentra Gakkumdu lanjutnya, pada posisi Penasehat diisi Kajari Raba Bima, Kapolres Bima, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima. Pada posisi Pembina diisi Kasi Pidum Kejaksaan, Koordinasi Divisi Penindakan Panwaslu dan Kasat Reskrim Polres Bima.

“Anggotanya ke bawah diisi Penyidik, Penyidik Pembantu dan Jaksa Penuntut Umum,” jelas dia.

Diakuinya, Sentra Gakkumdu akan mulai bekerja setelah semua instrumen pendukung yang kini sedang disiapkan Panwaslu. Semua nama-nama yang mengisi struktur akan segera dikirim ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk mendapatkan surat keputusan. Setelah rampung, baru dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut untuk membahas kesiapan tugas.

“Tapi pada prinsipnya Sentra Gakkumdu sudah bisa bekerja menerima laporan sambil menunggu kesiapan perangkat lainnya secara bertahap,” tandas Abdullah.

*Kahaba-03