Kota Bima, Kahaba.- Terungkapnya kasus dugaan ekploitasi anak asal Kabupaten Sumba Barat NTT yang dipekerjakan sebagai pengemis membuka tabir baru. Hasil temuan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima para pekerja anak di tampung di beberapa rumah dengan kondisi kehidupan memprihatinkan.
Mereka tidur dan tinggal berdesakan seadanya di sebuah rumah tidak layak huni. Temuan ini terungkap dari hasil penjangkauan lapangan tim LPA di Desa Tente, Kampung Sumbawa dan Tanjung Kota Bima.
Awalnya LPA menindaklanjuti informasi dari pemuda asal Sumba inisial H (29) yang diamankan Polsek Rasanae Timur beberapa hari lalu bersama seorang anak di bawah umur. LPA kemudian melakukan penjangkauan di Desa Tente Kecamatan Woha.
Di salah satu rumah di Desa Tente inilah sejumlah pekerja anak ditampung. Mereka lalu didata dan dimintai keterangan untuk kepentingan proses hukum. Penjangkauan berlanjut di Kampung Sumbawa dan Tanjung Kota Bima.
Di dua lokasi ini, terdapat puluhan anak yang ditampung. Kondisi kehidupan pekerja anak tak kalah memprihatinkan. Mereka hidup di rumah kumuh tanpa dukungan sanitasi yang baik dan air bersih.
Selain itu, anak-anak asal Sumba ini tidur hanya beralaskan tikar di lantai setiap harinya. Pakaian mereka terlihat berserakan dimana-mana tak terurus.
“Anak korban awal telah diperiksa dengan didampingi LPA. Selain itu, anak saksi lainnya telah diperiksa guna kepentingan proses hukum,” jelas Ketua LPA Kota Bima Juhriati, Minggu (3/6) sore.
Anak yang diamankan awal dan saksi lainnya masih di ditempatkan Polsek Rasanae Timur sampai waktu yang belum ditentukan. Sembari menunggu proses hukum lebih lanjut, fokus kajian dan intervensi LPA akan mendata mereka semua sekaligus penjangkauan sosial bagi anak-anak Sumba lainnya yang terindikasi menjadi korban eksploitasi ekonomi.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan SKPD terkait seperti Disnaketrans, Dinsos, dan DP3A dalam menangani kasus ini. Terutama yang berkaitan dengan perlindungan sosial dan pemenuhan hak-hak anak lainnya,” kata dia.
Pendataan dan penjangkauan yang dilakukan menyasar pasar-pasar, toko-toko dan kelurahan yang terindikasi fokus domisili klien dengan melibatkan pemerintah kelurahan setempat.
“Hasil assesment baik kasus dan data rencananya akan dilaporkan kepada Walikota Bima Senin (4/6) besok. Informasi lainnya, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Disnakertrans sudah siap menjemput anak-anak ini. Mereka minta data ril dari LPA agar dapat mempersiapkan penjemputan,” tandas Juhriati.
*Kahaba-03