Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma meringkus MR (19) warga Dusun Lima Desa Tambe Kecamatan Bolo, terduga pelaku jambret Handphone milik Jumratul (23) Karyawan Bolly warga Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (21/7)
Kasat Reskrim IPTU Adhar mengatakan, awalnya korban sedang menunggu teman perempuannya di samping Alfamart Desa Darusalam, kemudian korban melihat sepeda motor yang sedang mondar mandir. Motor tersebut berhenti di depan korban dan menyapa korban.
“Korban tidak mengenal orang pelaku. Kemudian merampas HP korban dan melarikan diri ke arah Kota Bima dengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic warna merah,” ceritanya.
Kaget korban berteriak dan didengar oleh masyarakat sekitar dan mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dan melarikan diri di atas gunung.
“Karena tidak mendapatkan pelaku, warga yang mengejar pelaku langsung membakar Honda Sonic milik pelaku,” ungkapnya.
Sekitar pukul 13.40 Wita, Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim Puma dan Anggota Polsek Bolo meluncur ke TKP dan menangkap MR.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” bebernya.
Saat ini tambah Adhar, MR digelandang di Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut, guna mempertanggjungawabkan perbuatannya.
*Kahaba-09