Kabar Bima

Terduga Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus

296
×

Terduga Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian, SFN alias DN (35) asal Desa Nae Kecematan Sape harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku diringkus di Dusun Tengge Desa Kalajena Kecamatan Wera, Kamis (6/6) sekitar pukul 12.10 Wita.

Terduga Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Penangkapan ini berdasarkan laporan korban Kiki Riski Amelia tanggal 2 April 2018  dan  Lila Rafika Afriamti tanggal 21 April 2018 dengan TKP pencurian RT 06 RW 02 Kelurahan Na’e dan Toko Is jaya  Kelurahan monggonao,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.

Kata dia, dari laporan itu Tim Ops Sus Res Bima Kota langsung menyelidiki keberadaan sepeda motor tersebut dan mengamankan pelaku penadah bersama barang bukti SPM Honda Scoopy Warna Hijau Putih  dengan Nomor Rangka MH1JM3110HK338123 dan Nomor Mesin JM31E-1349260 dan Scoppy Warna Hitam Nomor rangka : MH1JM3110HK202588 dengan Nomor mesin : JM31E-1210474.

“Karena dianggap melanggar Pasal 480, terduga penadah dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05