Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai yang digelar di lapangan Markas Polres Bima, Selasa (15/11).
Dahlan di hadapan para peserta apel mengatakan, pelaksanaan apel merupakan upaya membingkai keragaman masyarakat dan bangsa majemuk dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini mengamanatkan bahwa kehidupan masyarakat yang heterogen memberikan warna dalam aktivitas manusia yang ditakdirkan sebagai mahluk sosial.
Oleh karena itu, kehidupan yang majemuk tersebut akan mempengaruhi aspek sosial dalam hal kerukunan. Kerukunan yang terjalin dengan baik sebagai kondisi dimana kenyamanan, ketentraman, kedamaian, yang tercipta dalam kontak interaksi sosial yang dibingkai didalam ikatan persaudaraan, persahabatan, kesetiakawanan dan saling menyayangi dan mencintai.
“Terjalinnya kerukunan antar sesama di masyarakat adalah dasar yang dijadikan untuk menciptakan suasana damai, tenteram, harmonis, yang dilandasi sikap toleransi, saling pengertian, saling menghormati dan menghargai,” jelasnya.
Menurut Dahlan, persatuan dan kerukunan umat merupakan pilar utama dan pondasi yang hakiki dalam masyarakat. Dengan kata lain, tanpa adanya persatuan dan kerukunan dalam masyarakat, akan sulit terwujud suatu masyarakat yang berukuwah, tanpa ukhuwah kita tidak dapat mengolah dan mengubah daulah yang berkah.
*Kahaba-01/Hum