Kabar Bima

Wawali Kukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kota Bima

346
×

Wawali Kukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan mengukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima Masa Bakti 2019-2024, Senin (4/2) di aula Kantor Walikota Bima.

Wawali Kukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kota Bima - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima saat mengukuhkan pengurus dan jajaran FKUB Kota Bima. Foto: Ist

Hadir unsur FKPD Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Ketua Kantor Kemenag Kota Bima dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.

Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor 188.45/103/400/I/2019 tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bima Masa Bakti 2019-2024.

Dewan Penasehat FKUB Kota Bima beranggotakan Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos, serta Kabag Kesra Setda Kota Bima.

Mahmud dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus, bersama H Adnan sebagai Wakil Ketua I dan Furqan Ar-Roka sebagai Wakil Ketua II. Nurdin Mansyur sebagai Sekretaris Umum serta Rasyidin sebagai Wakil Sekretaris.

Dewan Penasehat FKUB bertugas membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Sementara Pengurus FKUB bertugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Walikota Bima.

Kemudian melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Walikota Bima.

Dalam sambutannya Wakil Walikota menyampaikan, menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggungjawab bersama dan merupakan tantangan negara ke depannya. Peran dari FKUB sangat strategis dalam menjaga keberlangsungankehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih dalam membentengi bangsa dari isu konflik yang digiring ke ranah agama.

Ia menilai, FKUB lahir untuk memastikan semua agama hidup rukun dalam beragama demi terjaga dan terpeliharanya kerukunan serta keharmonisan masyarakat, dimana kaum mayoritas harus menghormati yang minoritas, mengedepankan rasa saling menghargai dan tenggang rasa di antara umat beragama.

“Saya harapkan para tokoh lintas agama bersinergi memberikan pembinaan yang menyejukkan, mengajak masyarakat untuk dapat saling menghormati dan menghargai agar tercipta suasana kerukunan yang indah di Kota Bima”, kata Wakil Walikota.

*Kahaba-01