Kota Bima, Kahaba.- Dinas Dikbud Kota Bima rupanya punya alasan sendiri tidak mencairkan dana kesetaraan untuk sejumlah 15 PKBM. Pencairan itu belum diproses, karena sejumlah persyaratan belum dilengkapi oleh penerima manfaat.
“Bagaimana mungkin kami mengusulkan pencairan, sedangkan sejumlah persyaratan sampai saat ini kami minta belum dilengkapi,” ungkap Kabid PNF Dinas Dikbud Kota Bima Abdul Hafid, Kamis (7/11).
Hafid menuturkan, ada 3 persyaratan yang belum dilengkapi sampai saat ini. seperti proses KBM ril tidak pernah terlaksana dengan baik, kemudian identitas warga belajar yang belum ada dan yang terpenting juga adalah surat pernyataan warga belajar yang telah ditandatangani oleh lurah setempat, juga belum ada.
“Jangankan 3 persyaratan yang belum dilengkapi, 1 saja masih kurang maka kami tidak bisa melakukan proses pengusulan pencairan,” katanya.
Ia menegaskan, wajar saja hampir selama 3 bulan lebih selama tahapan kelengkapan administrasi tersebut belum dilengkapi, pihaknya tetap tidak akan melanjutkan proses pengusulan pencairan dana kesetaraan. Jika dipaksakan, maka pihaknya melanggar aturan.
“Kami tidak bisa mengusulkan pencairan, karena ini sudah jelas melanggar aturan. 15 PKBM yang masih belum melengkapi persyaratan, tidak akan diusulkan unuk proses pencairan dana kesetaraan itu,” tegasnya.
Hafid menambahkan, meskipun belum melengkapi persyaratan tersebut. Dinas tetap berupaya membantu 15 PKBM tersebut, dengan mengusulkan dana kesetaraan tersebut dicairkan pada tahun anggaran 2020.
“Hasil telaahan staf, akan diusulkan kembali dana kesetaraan di tahun 2020. Tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu harus melengkapi semua persyaratan yang diajukan,” tambahnya.
*Kahaba-04