Kabupaten Bima, Kahaba.- 16 pekerjaan paket proyek di Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima rupanya dikerjakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bima. Rata – rata paket yang dikerjakan yakni PAUD dan sekolah.
Ketua PRD Bima Arif Kurniawan mengungkapkan, ada 16 pekerjaan proyek itu seperti pembangunan lembaga PAUD Sejati Desa Risa, pembangunan TK Tunas Baru Desa Dadibou, pembangunan ruang kelas PAUD Satria Desa Ngali, pembangunan RKB SMP Karya Ihlas Desa Ncera.
Kemudian pembangunan ruang kelas PAUD Putri Amanah Madapangga, pembangunan ruang kelas PAUD Dinda Desa Runggu, pembangunan ruang kelas baru MTs Al Mujaddid Sangiang, pembangunan RKB TK Al Fahkih Desa Mandala, Pembangunan RKB PAUD Banitulkah Mpili.
Lalu sambung arif, rehabilitasi SDN Inpres Sambane, rehabilitasi SDN Talabiu, pembangunan RKB SDN Inpres Tolo Uwi, pembangunan pagar SD Tarlawi, pembangunan Pagar SMPN 1 Belo dan pembangunan pagar SD Sangiang.
“Pekerjaan ini dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, mengatasnamakan aspirasi dewan,” tuding Arif, Rabu (25/10).
Padahal menurut dia, tugas dewan juga menjemput dana aspirasi dari pusat untuk pembangunan daerah. Bukan ambil bagian dari pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sudah mengantongi data dan nama para anggota dewan yang ambil bagian dari pelaksanaan program pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut,” katanya.
Sementara itu kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, H. Supratman membenarkan adanya anggota dewan yang mengatur program tersebut. Hanya saja dalam pengaturan tersebut anggota dewan mengunakan Pokok Pikir (Pokir) Dewan.
Artinya Pokir dewan tersebut merupakan bagian kerja anggota dewan dalam menilai dan menetapkan hal-hal yang perlu dilaksanakan dalam pelaksanaan 16 program tersebut.
“Kalau tidak salah ada 5 oknum anggota dewan yang menggunakan Pokir Dewan dalam pelaksanaan 16 proyek itu,” ungkapnya.
*Kahaba-05