Kabar Bima

Ada “Papa Minta Jatah”, Dibalik Pansus Sanggar Agro

450
×

Ada “Papa Minta Jatah”, Dibalik Pansus Sanggar Agro

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Desakan untuk mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) yang menangani persoalan PT Sanggar Agro Karya Persada dengan masyarakat Tambora rupanya tercium aroma kepentingan beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Humas PT Sanggar Agro, Ayaturrahman. Foto: Bin
Humas PT Sanggar Agro, Ayaturrahman. Foto: Bin

Ada dugaan, persoalan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut dijadikan ‘brangkas’ bagi segelintir oknum Wakil Rakyat untuk ‘minta jatah’. Aroma kepentingan ini tercium sejak awal dan diungkapkan oleh Humas PT Sanggar Agro, Ayaturrahman kepada wartawan.

Ayaturrahman bahkan dengan tegas menuding ada beberapa oknum Wakil Rakyat bermuka dua dan menjadi penjilat. Mereka secara terselubung beberapa kali membangun komunikasi dengan Bos PT Sanggar Agro melalui telepon seluler dan pesan singkat (SMS).

Arah komunikasi yang dibangun kata dia, meminta jatah kepada PT Sanggar Agro bila ingin Pansus tidak dibentuk. Tak hanya itu, ada Wakil Rakyat yang tanpa malu-malu kerap melaporkan habis persediaan kopinya hanya untuk menjamu masyarakat Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora yang datang ke rumahnya.

“Mereka ini bahkan pernah ke Jakarta bertemu dengan Bos PT Sanggar Agro. Namun, apa yang dibicarakan saya tidak tahu persis. Tetapi ini menandakan sudah ada koordinasi yang dibangun,” beber Ayat yang juga Ketua Otoritas Sanggar Tambora ini, Sabtu (23/1) pagi.

Oknum Anggota Dewan yang lebih awal menjalin komunikasi ini tudingnya, bermain dan memanfaatkan situasi. Bahkan, ada Anggota Dewan yang diduga diiming-imingi bila sukses membentuk Pansus sukses akan diberikan jatah tanah 200 Hektar (Ha).

“Kalaupun Pansus dibentuk, kesalahan perusahaan apa. Mengenai legalitas tidak ada masalah. Fakta lapangan ada. Kita tidak takut dengan Pansus, tetapi kalau pembentukan Pansus hanya menghabiskan anggaran rakyat sangat disayangkan,” tegasnya.

Dugaan ada ‘Papa Minta Jatah’ ini juga terkuak dari pernyataan Anggota Dewan, H Mustahid H Kako saat berlangsung sidang paripurna, Sabtu (23/1) pagi. Duta PKB ini menunding bahwa rencana pembentukan Pansus telah keluar dari tahapan dan mekanisme aturan.

Menurutnya, hasil kerja pihak yang mendorong pembentukan Pansus PT Sanggar Agro tidak jelas. Hal itu terlihat di tingkat Komisi I dan II ada banyak hal yang janggal dan cenderung mengarah kepada kepentingan segelintir orang.

“Soal investigasinya tidak jelas, tahapan dan mekanisme kerjanya juga tak jelas pula. Untuk itu, Pansus soal PT Sanggar Agro harus dibatalkan,” desaknya.

*Ady