Kabupaten Bima, Kahaba.- Operasi Pekat Gatarin, Polres Bima menggelar razia di Hotel Kalaki Beach dan Cafe Pandaan sekitar Pukul 20.00 Wita, Jum’at (05/05). Hasilnya, 17 Botol minuman keras jenis Bir diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU I Made Dimas mengatakan, hotel dan cafe hingga tempat hiburan malam lainya merupakan target Operasi Pekat Gatarin. Karena pihaknya menilai, di tempat tersebut merupakan tempat jual belinya minuman keras.
“Terbukti saat operasi kami amankan beberapa botol Bir dan minuman keras dari berlabel luar negeri,” ungkapnya.
Lanjut Dimas, selain mengamankan Miras, pihaknya juga mengamankan pemilik Miras. Mereka adalah SU laki-laki (45) wiraswasta, warga Desa Nisa Kecamatan Woha dan MJ laki-laki (28) Wiraswasta, warga Desa Nata Kecamatan Palibelo.
Saat ini, barang bukti dan pemilik diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses pemeriksaan. Sementara sanksi yang dikenakan yaitu Tipiring berdasarkan Perda Kabupaten Bima No 5 tahun 2013 tentang Larangan Produksi, Mengedarkan dan mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
*Kahaba-05