Kabar Bima

Soal Sita Erny, Mantan Kepala Dikbud dan BKD Enggan Berkomentar

514
×

Soal Sita Erny, Mantan Kepala Dikbud dan BKD Enggan Berkomentar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tak adanya tindakan dan proses yang dilakukan Pemerintah Kota Bima terhadap mantan Kabid PNFI Dikpora (sekarang Dikbud) Hj. Sita Erny, seolah menunjukan pemerintah setempat tak memiliki daya dan upaya. Padahal, yang bersangkutan sudah divonis bui 8 tahun sejak tahun 2013 lalu.

Soal Sita Erny, Mantan Kepala Dikbud dan BKD Enggan Berkomentar - Kabar Harian Bima
Mantan Kepala BKD Muhtar Landa dan mantan Kepala Dinas Dikpora Suryadi. Foto: Istimewa

Pada tahun 2013 lalu, urusan ini mestinya pemerintah bisa bersikap melalui kepala Dikpora Kota Bima Suryadi dan kepala BKD (Sekarang BKPSDM) Muhtar Landa. Namun pemerintah seolah membiarkan hingga tahun 2017, dan yang bersangkutan tetap bisa menikmati gaji sebagai ASN.

Lantas bagaimana komentar Suryadi dan Muhtar Landa saat dikonfirmasi soal itu?

Mantan Kepala Dinas Dikpora Suryadi yang dikonfirmasi mengaku sudah lupa masalah itu karena sudah lama. Ditanya lebih jauh, Suryadi menjawab dirinya belum bisa memberikan komentar karena lagi cuti pulang menunaikan ibadah haji.

Demikian juga dengan mantan kepala BKD Muhtar Landa yang coba dimintai keterangan, memilih untuk tidak berkomentar.

“Saya baru pulang dari menunaikan ibadah haji, dan masih dalam suasana cuti. Tunggu saja kami masuk kantor dulu,” elaknya, Jumat (6/10).

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H. Alwi Yasin yang ditanya masalah itu mengaku tahun 2013, dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Dikpora. Tapi saat itu, ia bersama staf pernah berusaha mencari Sita Erny hingga ke Jakarta dan Surabaya.

“Setelah tidak masuk kantor selama satu bulan, kami pernah coba menghubungi via seluler. Menanyakan kondisi serta keberadaan Sita Erny. Tapi saat itu Sita Erni menjawab sedang sakit dan dirawat di rumah sakit Siloam,” katanya, baru – baru ini.

Saat mencari di Rumah Sakit Siloam Jakarta sambungnya, ternyata tidak ada pasien bernama Sita Erny. Begitu pula ketika mencari di Surabaya dan sekitarnya, yang bersangkutan tidak pernah ditemukan.

“Karena tidak ada hasil, kami pulang Kota Bima dan melapor ke Kadis Dikbud yang saat itu di jabat oleh Suryadi, serta Kepala BKD (Sekarang BKPSDM) dijabat Muhtar Landa. Agar menjadi bahan evaluasi untuk diberikan tindakan,” jelasnya.

Setelah menyampaikan laporan untuk diproses lebih lanjut, tapi hingga saat ini belum ada tindakan dan proses yang telah dilakukan. Tapi karena sudah mencuat di media oknum ASN telah divonis penjara, pihaknya akan memproses secepatnya.

 

*Kahaba-04