Nasional

Priyo Apresiasi RUU ASN

358
×

Priyo Apresiasi RUU ASN

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kahaba.- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memberikan apresiasi positif kepada Komisi II DPR yang memprakarsai Workshop yang bertemakan Membedah Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan Rabu (3/10/2012) pekan lalu.

Menurut Priyo, RUU ASN rencananya akan merombak secara dramatis dari UU yang mengatur tentang kepegawaian yang pernah ada, “Dulu pernah di zaman Orba pernah ada UU Pokok Kepegawaian No. 8 Tahun 1974, kemudian diperbarui dimasa reformasi, dan dalam pembahasan RUU ASN ini, sekarang saya ingin mengingatkan kembali betapa pentingnya reformasi birokrasi ini, karena dari sejarah ini merupakan kunci dari sebuah Negara berhasil atau tidak dalam meletakan dasar-dasar berdemokrasinya,” jelasnya seperti yang dilansir dari website resmi DPR RI.

Priyo Apresiasi RUU ASN - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Dirinya juga menjelaskan, jika dahulu di zaman Orba sebagus apapun sistem aparatur sipil di masa itu, tetap timbul kritikan, dimana UU Kepegawaian tersebut didesain khusus untuk menjadikan monoloyalitas seluruh aparatur birokrasi, di mana, siapapun PNS harus loyal tunggal kepada pemerintah dan partai pendukung pemerintah saat itu.

Lanjut Prito, di zaman reformasi, UU Pokok Kepegawaian tersebut dikoreksi total secara dramatis, namun apa yang terjadi ternyata sejarah berulang, UU yang dikoreksi tersebut juga menuai beberapa kelemahan dan jauh dari harapan, karena di dalamnya UU Kepegawaian zaman reformasi tersebut belum menerapkan sistem manajemen kepegawaian Negara yang mencerminkan keadilan, efisien, kompeten, melayani, justru yang terjadi adalah politisasi birokrasi yang terinfiltrilisasi sampai ketingkat kabupaten/kota dan desa-desa. “Seseorang bisa masuk ke birokrasi dengan mudah atas nama otonomi daerah, ini terjadi secara massif, tidak boleh kita biarkan,” tegasnya, seperti yang dilansir pada website Komisi II DPR RI.

Beberapa kasus yang lain, Priyo mencontohkan jual beli formasi kepegawaian di daerah sudah mencapai titik yang sangat parah. Dan benar-benar jauh dari yang pernah dibayangkan oleh siapa pun, ditambah semakin diperburuk oleh berkembangnya primordialisme sehingga kini muncul pertanyaan apakah birokrasi kita dewasa ini dapat mempertahankan kesatuan bangsa.

“Harus kita akui di daerah terjadi fenomena yang luar biasa dalam jual beli formasi kepegawaian kita. Itu betul-betul di luar kendali dari yang kita disain semua tentang birokrasi kita,” ujarnya.

Menurut Priyo, dari naskah akademik yang dia pelajari, RUU ASN akan merombak secara dramatis UU yang pernah ada, dan agar RUU ASN tersebut dapat mendorong aparatur negara sebagai pilar mempertahankan nasionalisme dan persatuan. “Saya juga titip dalam pembahasan RUU ASN nanti, PNS agar dapat diberikan peluang untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di pusat,” harapnya

Saat ini, pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang digagas, terutama untuk mencari solusi terbaik terutama di bidang birokrasi. [DH]