Kabar Bima

Janji Proyek, Terduga Penipu Ini Diamankan

519
×

Janji Proyek, Terduga Penipu Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus penipuan sering terjadi dengan beragam modus. Seperti yang dilakukan oleh warga asal Lingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi inisial AR (34). Pria ini berhasil menipu warga  Kelurahan Monggonao Fahmi Ardi, dengan modus menjanjikan paket proyek. (Baca. Terduga Penipu Ini Kabur Saat Diamankan di Kantor Polisi)

Janji Proyek, Terduga Penipu Ini Diamankan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Ardi menceritakan, awalnya AR mendatangi rumahnya pada tanggal 23 Juni 2018 lalu. Saat itu pelaku menjanjikan proyek pengerukan tanah di Lingkungan Songgela Kelurahan Jatiwangi.

4 hari kemudian, tepatnya saat hari pencoblosan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima. Pelaku datang lagi untuk meminta uang Rp 5 juta dengan dalih urusan administrasi di notaris.

“Alasannya, uang yang diambil pelaku tersebut untuk pembayaran MoU di notaris,” ujarnya, Senin (9/6).

Beberapa kemudian, pelaku pun menyuruh membawa alat berat untuk memulai pekerjaan pada lokasi yang ditunjuk. Saat proyek dikerjakan, tiba-tiba pemilik tanah datang, menegur dan memberhentikan pekerjaan tersebut.

Karena kesal pekerjaannya seketiak dihentikan, Ardi mencoba menghubungi pelaku. Namun yang bersangkutan tidak ada kabar dan menonaktifkan HP.

“Saya bayar alat berat senilai Rp 35 juta. Saya rugi sudah Rp 40 juta,” sebutnya.

Kata  Ardi, setelah 6 hari mencari pelaku. Akhirnya pelaku ditemukan di Kelurahan Penaraga. Saat itu, pelaku sedang melancarkan aksinya untuk menipu pemilik mebel. Beruntung pemilik mebel belum sempat memberikan uang yang diminta pelaku. Karena langsung dipergok dan dibawa ke kantor polisi.

“Kami amankan pelaku ke Polres Bima Kota,” tuturnya.

*Kahaba-01