Kabar Bima

Warga Kolo Minta Dewan Selesaikan Sengketa Perbatasan Kolo Ambalawi

355
×

Warga Kolo Minta Dewan Selesaikan Sengketa Perbatasan Kolo Ambalawi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Di hari kedua reses, anggota DPRD Kota Bima Dapil III Kecamatan Asakota menyerap aspirasi di Kelurahan Kolo, Sabtu siang (14/7). Sejumlah kebutuhan yang bersifat prioritas disampaikan oleh warga setempat.

Warga Kolo Minta Dewan Selesaikan Sengketa Perbatasan Kolo Ambalawi - Kabar Harian Bima
Suasana reses anggota DPRD Kota Bima di Kelurahan Kolo. Foto: Dok DPRD Kota Bima

Seperti yang disampaikan oleh A Bakar, dirinya meminta agar sengketa lahan perbatasan antara Kelurahan Kolo dan Desa Nipa Kecamatan Ambalawi bisa diselesaikan secepatnya. Agar ada kejelasan dan warga bisa memanfaatkannya untuk bercocok tanam.

“Selama ini warga Kolo tetap membayar SPPT lahan tersebut. Tapi ketika digarap, jsutru dilarang oleh warga Desa Nipa,” ungkapnya.

Padahal kata dia, warga Kolo yang sudah rutin membayar SPPT butuh lahan itu untuk menggarap pertanian. Tapi jika sudah giliran ingin memanfaatkan untuk bercocok tanam, warga Kolo acapkali diancam.

“Kami minta pak dewan untuk bisa menyelesaikannya. Dari pada dibiarkan dan terjadi pertumpahan darah,” katanya.

Selain soal sengketa lahan, sejumlah warga lain juga menyampaikan aspirasi diantaranya meminta di RT 18 agar gangnya diperbaik. Baik itu dengan rabat gang maupun diaspal. Kemudian, tanggul pemecah gelombang. Termasuk jalan Kolo Ambalawi tersebut juga harus ada peningkatan, bila perlu diaspal. Karena jalur itu sudah mulai dimanfaatkan untuk warga.

Tidak hanya itu, warga juga meminta agar hotmik 2 ruas jalan di Lingkungan Bonto. Lalu, air bersih yang bersumber dari atas gunung bisa diperhatikan. Karena keberadaannya tidak dinikmati sepenuhnya oleh warga Bonto. Bila perlu, penjaga sumber air tersebut bisa diberikan insentif.

Menjawab aspirasi warga, salah satu anggota DPRD Kota Bima M Nor menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan SKPD terkait, menyangkut sengketa perbatasan di Kolo Ambalawi.

“Kita akan perjuangkan. Saya kira ini penting, karena disana juga akan menjadi jalur pariwisata untuk warga Kota Bima maupun Kabupaten Bima,” tuturnya.

Untuk sejumlah aspirasi lain yang disampaikan warga Kolo, pihaknya tetap akan mengatensi khusus. Karena aspirasi yang disampaikan merupakan kebutuhan masyarakat. Seperti jalan di RT 18, memang diakuinya hingga saat ini belum diperhatikan.

“Insya Allah kita akan perjuangkan,” janjinya.

*Kahaba-01