Kabar Bima

Pemilu 2019, Ketua DPRD Ingatkan Lagi Kepala Daerah Agar Patuhi Imbauan KPK

350
×

Pemilu 2019, Ketua DPRD Ingatkan Lagi Kepala Daerah Agar Patuhi Imbauan KPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Samsurih kembali mengingatkan kepada Walikota Bima untuk mematuhi imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan anggaran bantuan sosial, belanja modal dan dana hibah sebelum Pemilu 2019.

Pemilu 2019, Ketua DPRD Ingatkan Lagi Kepala Daerah Agar Patuhi Imbauan KPK - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima Samsurih. Foto: Bin

Kata Samsurih, sehubungan dengan akan berlangsungnya Pemilu serentak tahun 2019, dan menindaklanjuti komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi diseluruh daerah. KPK telah mengeluarkan surat Nomor B/9459/KSP.00/01-16/12/2018, tentang pencegahan korupsi dalam penyelengaraan pemilihan presiden dan legislatif serentak Tahun 2019.

“Sejumlah proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh KPK menunjukan bahwa, terdapat hubungan erat antara kebutuhan pendanaan proses politik dengan penyimpangan pengelolaan keuangan negara atau daerah. Baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa, perizinan dan lain lain,” ujarnya mengutip isi surat lembaga Anti Rasuah tersebut.

Berdasarkan hal itu kata dia, diharapkan kepada kepala daerah agar memastikan pengelolaan APBD khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau yang sejenisnya tidak disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum.

Kemudian, memastikan penyelenggaran perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik di daerah terbebas dari praktek grativikasi, suap, pengutan liar dan pemerasan. Dan masing – masing memetahui setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan kewenangan atau tugasnya.

“Ini penting kami sampaikan, agar pelaksanaan Pemilu 2019 bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

*Kahaba-01