Kota Bima, Kahaba.- Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap JN, warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba. BR warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat harus dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (20/6). BR tega melakukan itu, padahal JN merupakan istri keponakannya sendiri.
JN menyampaikan, mulai dari pertengahan puasa Mei lalu, BR mendatangi kamar kos korban yang ditempati di Kecamatan Rasanae Barat dan langsung mengajak berhubungan intim. Saat itu dirinya kaget mendengar ajakan dan menjawab apa maksudnya. Padahal korban merupakan menantunya sendiri.
“Saat itu, suami saya tidak berada dalam kos. Karena saya menolak, BR langsung pulang,” ungkapnya, Jumat (21/6).
JN mengaku, pada tanggal 5 Juni BR datang lagi dan mengajak suaminya minum Bir bersama anak kos lain. Disela suaminya pergi beli minuman, BR juga menyodorkan minuman kepadanya. Kemudian BR menyuruh suaminya membeli makanan. Saat ia ingin ikut suami, BR malah melarang JN pergi. JN pun menurut karena menghargai perkataan paman suaminya tersebut.
Sejurus kemudian, BR pun mendatangi JN dan mengajak naik ke kamar kos bagian atas untuk berhubungan, hanya saja ajakan itu ditolak. Karena ditolak, BR pun pergi dan menitip pesan, jika membutuhkan uang, langsung saja minta.
“Dia bilang, jika saya butuh uang minta saja ke dia,” ceritanya.
Kemudian pada tanggal 7 Juni malam, BR kembali mendatangi JN di depan halaman kos. Saat itu BR bertanya apakah suaminya tidak pergi ke bengkel untuk perbaiki motor atau tidak. Tetapi waktu itu, suaminya sedang duduk di depan kamar kos bersama anak kos yang lain.
BR pun mengajak JN untuk menginap ke hotel, dengan alasan menyuruh JN izin ke suami untuk tidur di rumah orang tuanya.
“Saya tetap menolak ajakan BR, karena saya punya harga diri dan menghormati rumah tangga saya,” ungkapnya.
Karena sakit, JN pun mengajak suaminya untuk tinggal di rumah orang tuanya beberapa hari sampai sembuh. Kemudian pada tanggal 14 Juni, BR bersama orang tua kandung suami mendatangi kediaman orang tua JN, untuk menjemput suami JN. Dengan alasan, ibu kandung suaminya sedang sakit. Hingga kini, suaminya belum pulang dan tidak ada kabar sama sekali.
Saat keluarga JN pergi mencari ke rumah mertuanya bahkan ke teman-temanya yang lain, suaminya tetap tidak ditemukan dan tidak ada kabar.
Karena tindakan, ajakan dan ucapan BR yang membuatnya merasa tidak nyaman, dan masuk kategori pelecehan seksual. NR pun melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kami minta persoalan ini ditangani serius oleh polisi, karena ini menyangkut harga diri saya sebagai seorang istri,” harapnya.
JN mengaku tidak pernah melaporkan sikap BR selama ini ke suaminya, karena menjaga nama baik keluarga dan menghindari konflik internal keluarga.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah ini, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah menerima laporan itu dan akan segera memproses,” katanya
*Kahaba-05