Kota Bima, Kahaba.- Lurah Melayu Kamrin menyampaikan permohonan maaf karena khilaf membagikan dana kelurahan tahap II sebesar Rp 18 juta. Dirinya pun akan mengembalikan dana kelurahan tersebut, agar bisa digunakan kembali untuk pekerjaan drainase. (Baca. Lurah Melayu Bagi-Bagi Dana Kelurahan untuk Keperluan Pribadi)
Kamrin yang didampingi Camat Asakota Suryadin mengaku, masalah yang telah mencuat di publik tersebut harus membuat dirinya instropeksi diri dan tidak akan mengulani lagi. (Baca. Tindakan Lurah Melayu Fatal, Sekda Akan Evaluasi)
“Saya mohon maaf kepada pemerintah sekaligus berjanji mengembalikan dana kelurahan, agar bisa dipergunakan kembali untuk pekerjaan di lingkungan,” ujarnya, Rabu (18/12).
Kamrin juga mengakui bahwa dengan adanya persoalan itu, dia telah dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan tentang prosedur aliran dana tersebut. Ia juga sudah memberikan keterangan, dan berjanji akan mengembalikan dana kelurahan.
“Apapun hasil dari Inspektorat tersebut, saya siap menerima konsekuensinya,” katanya.
Sementara itu Camat Asakota Suryadin telah membina secara internal kepada 5 lurah terutama Lurah Melayu terkait adanya polemik yang terjadi di wilayahnya.
“Saat ini saya terus intens berkoordinasi dan komunikasi dengan seluruh lurah, dan memberikan ultimatum agar pekerjaan dana kelurahan dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” tegasnya.
Kamrin menambahkan, bahwa pembagian itu bukan inisiatif saya, hanya bendahara membagikannya tanpa sepengetahuan. Jadi hanya miskomunikasi saja.
*Uang tersebut sudah ada dan sudah di bendahara,” tambahnya.
*Kahaba-04