Kabupaten Bima, Kahaba.- Keresahan para guru yang mengabdi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bima akibat terlambatnya pembayaran kekurangan sertifikasi pada Desember 2010 lalu, kini mendapat titik terang. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Bagian Keuangan Setda pada hari Kamis (29/11/2012) kemarin sudah menyerahkan kekurangan tunjangan sertifikasi tersebut kepada Dikpora Kabupaten Bima.
Dalam siaran pers Bagian Humas Pemkab Bima, disebutkan bahwa Keuangan Setda melalui Kasubag Perbendaharaan dan Gaji, Hariman, SE, M.Si, Sabtu (1/12) mengungkapkan, kekurangan sertifikasi sebanyak Rp 3.140.739.800 kemudian akan diterima oleh 1.271 guru melalui rekeningnya masing-masing.
Dikatakan Hariman, keterlambatan pembayaran sertifikasi terjadi karena kekurangan dropping dana dari pusat. Penyebabnya karena informasi tentang jumlah penerima sertifikasi yang disampaikan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan kepada Menteri Keuangan RI tidak tepat. “Itu menyebabkan kekurangan dana yang ditransfer ke daerah setiap tahun,” ujar Hariman diruang kerjanya
Untuk menjawab keresahan para guru sertifikasi maka, Bagian Umum Setda mensiasatinya dengan mengambil anggaran satu bulan dari anggaran sertikasi tahun 2012 untuk membayar kekurangan sertifikasi Desember 2010 tersebut. [BQ*]