Kabar Bima

Miris, Keponakan Sendiri Diperkosa Hingga Hamil

541
×

Miris, Keponakan Sendiri Diperkosa Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lingkungan Nggarolo, Kelurahan Penanae mendadak gempar atas ulah bejat HA (34) yang tega memperkosa keponakannya sendiri. Sebut saja Bunga, gadis belia usia 13 tahun itu kini hamil enam bulan dan terancam kehilangan masa depannya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Bunga yang saat ini masih masih duduk di kelas satu SMP awalnya tidak berani membeberkan perilaku keji sang paman. Ia diancam akan dibunuh jika buka mulut pada orang tuanya. Namun Sabtu (2/3/2013),  kondisi tubuhnya yang berubah membuat keluarga dan tetangganya menaruh curiga ia telah berbadan dua. Korban pun akhirnya mau menceritakan peristiwa buruk yang menimpanya.

AS, ibu korban yang diwawancarai Kahaba  menuturkan, anaknya mengaku digagahi sang paman enam bulan yang lalu. Saat ia dan suami tertidur di ruang tamu, rupanya tanpa diketahui pelaku memasuki rumah panggung itu melalui dapur.

Berdasarkan pengakuan putrinya, pelaku saat itu langsung membekap mulut korban dan mengancam membunuhnya jika berteriak.

Tidak hanya sekali, sang paman diketahui sering mengulang perbuatan bejatnya. Namun tetap saja Bunga tidak berani menceritakan kepada orang lain karena sering diancam akan dibunuh oleh pelaku.

AS melanjutkan, pelaku masih terhitung keluarga dekatnya. HA adalah suami dari adik bungsunya, sehingga ia tak pernah menyangka pelaku tega melakukan perbuatan sebejat itu pada keponakannya. ”Saat saya tanyakaan, dia mengaku diperkosa pamannya sendiri,” ujar AS lirih.

Mendapatkan cerita tersebut sontak warga Lingkungan Nggarolo mencari pelaku di kediamannya. Takut diamuk massa, HA berhasil kabur dan kemudian menyerahkan diri di Mapolres Bima Kota pada hari Minggu. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan masih ditahan di sel polres Bima-Kota.

Mengenai proses hukum, ibu korban mengaku telah secara resmi melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya kepada polisi. Saat ini putrinya masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian begitupun pelaku. Harapannya agar pelaku dapat dihukum berat seperti apa yang dilakukannya, karena dengan musibah yang menimpanya ia terancam kehilangan masa depan. [BS]