Kota Bima, Kahaba.- Setelah pembahasan dan klarifikasi alot, Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal kekisruhan pra acara Pawai Rimpu, di Kantor DPRD Kota Bima, Jumat (26/8) akhirnya diambil beberapa kesimpulan. (Baca. Kegiatan Pawai Rimpu, Warga Pertanyakan Pengumpulan KTP)
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Bima Muhammad Tajuddin mengatakan ada 3 poin kesimpulan RDP tersebut. Pertama, Pawai Rimpu tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan panitia. (Baca. Ribuan KTP Dikumpulkan untuk Pawai Rimpu, Dewan Nilai Ada Agenda Terselubung)
Kedua, terkait dengan pengumpulan KTP yang sudah selesai dilakukan oleh lurah dan camat serta sudah dimasukan dalam kotak undian, tetap dilaksanakan. Pengundian berada di 3 tempat, masing-masing di kelurahan dan kecamatan menggunakan KTP. (Baca. Pemkot Bima Akui Semua OPD Siapkan Hadiah untuk Pawai Rimpu)
“Undian di kantor kecamatan masing-masing mendapatkan 1 unit motor. Kemudian undian umum di Kantor Pemkot Bima juga 1 unit motor dan doorprize lainnya yang disediakan oleh dinas pariwisata menggunakan kupon umum, bukan KTP,” katanya. (Baca. Panitia Pawai Rimpu Diminta Hentikan Pengumpulan KTP)
Lalu kesimpulan ketiga sambung Tajudin, untuk foto copy KTP yang telah dikumpulkan setelah selesai pengundian di kantor kelurahan dan kecamatan, akan dibakar oleh panitia kegiatan. (Baca. RDP Soal KTP Pawai Rimpu, Sekda Dicecar Pertanyaan)
“Saat dibakar didokumentasikan serta dipublikasikan. Hasilnya juga akan disampaikan kepada DPRD,” ujarnya. (Baca. Pegawai Tidak Ikut Pawai Rimpu, Pemerintah Ancam Potong TPP)
*Kahaba-01