Kota Bima, Kahaba.- Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kopi di Kecamatan Tambora yang melibatkan dua terdakwa, Syafrudin dan Suparno telah dihelat di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (16/12). Tujuh Saksi yang dimintai keterangan, salah satu diantaranya Asisten I Setda Pemkab Bima, Makruf.
“Dari tujuh orang yang memberikan keterangan, salah satunya Asisten I Pemkab Bima Makruf,” sebutnya Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi kepada Kahaba.net, Kamis (16/12).
Menurut dia, sidang kasus yang muncul sejak tahun 2006 itu telah dimintai keterangan dua terdakwa pada sidang perdana sebelumnya, Kamis (24/11)
“Sidang ditunda pekan depan,” tutur Rasyidi
*Kahaba-09