Kabupaten Bima, Kahaba.- Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bolo menciduk 5 pelajar yang sedang berkeliaran saat jam sekolah dan asik menikmati rokok, Kamis (14/9).
Kepala Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Pol PP Kecamatan Bolo Iryanto mengatakan, 5 pelajar tersebut diringkus saat nongkrong di salah satu warung kopi depan SMA 2 Bolo sambil menghisap rokok. Kelakuam mereka tanpa ada rasa gelisah sedikit pun, bahwa mereka sedang berada jam belajar.
“Mereka bersama orang-orang yang ada di situ sedang asyik menghisap rokok,” ujarnya.
Ia menyebutkan, 5 pelajar tersebut merupakan 2 orang siswa SMA Muhammadiyah Bolo dan 3 orang siswa SMK Taman Madya Baiturrahman Bolo. Usai diamankan, mereka dibawa ke sekolahnya masing-masing untuk diserahkan kepada kepala sekolah agar diberikan pembinaan.
Iryanto menjelaskan, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh satuannya yang telah diatur oleh undang-undang dan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Pol PP, untuk melakukan penertiban di wilayah hukum Kecamatan Bolo.
“Kami kontrol 2 kali dalam sepekan. Itu rutin kami lakukan,” jelasnya.
Dirinya berharap, adanya kerjasama semua pihak terutama sekolah dan orang tua siswa agar memberikan pembinaan kepada siswa dan anak-anaknya. Supaya tidak keliaran saat jam sekolah dan mengikuti pembelajaran di sekolah dengan baik.
“Kalau keluyuran lagi, kami akan tangkap lagi,” tegasnya.
*Kahaba-10