Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendata pembakuan rupa bumi di Kecamatan Mpunda dan Raba, Bagian Administrasi dan Pemerintahan Umum (APU) Setda Kota Bima menyerahkan data tersebut ke Pemerintah Provinsi NTB. Guna diperiksa kembali kelengkapan dokumen, apakah telah sesuai dengan petunjuk tekhnis saat kegiatan rakor pada awal September lalu.
“Data pembakuan penamaan rupa bumi telah diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda NTB, untuk diperiksa,” ujar Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fahruddin kepada Kahaba.net, Senin (24/10).
Ia mengungkapkan, hasil pendataan yang diserahkan ke Pemprov NTB, merupakan hasil identifikasi jajaran APU bersama kecamatan dan kelurahan saat turun lapangan, guna meninjau dan menentukan titik akses langsung terhadap sebuah objek atau sumber informasi.
“Adapun data koordinat yang diserahkan ke pihak provinsi ialah, rupa bumi alami dan rupa bumi buatan,” tandasnya.
Fahruddin mengakui, kegiatan yang telah dilaksanakan itu merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah untuk melaksanakannya. Karena telah menjadi instruksi pemerintah pusat, untuk ditindaklanjuti. Sehingga penentuan titik koordinasi rupa bumi di masing-masing kota kabupaten se-Indonesia, dapat rampung sesuai waktu yang telah ditentukan.
Pembakuan penamaan rupa bumi sambungnya, juga merupakan tugas langsung dari pemerintah pusat, sejalan dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 48 yang menyebutkan pemerintah daerah wajib menata kembali nama-nama rupabumi unsur buatan di wilayahnya.
Mantan Camat Rasanae Timur itu menambahkan, setelah data tersebut rampung. Maka fokus kedepan di tahun 2017, bagian APU beserta jajaran tinggal melakukan pendataan pembakuan rupa bumi di Kecamatan Rasanae Timur. Karena tinggal satu kecamatan yang belum dilakukan pendataan.
“Bila semua data sudah rampung ditahun 2017, maka Pemerintah Kota Bima telah menyediakan data dan informasi yang akurat mengenai nama rupabumi. Sehingga bisa menjadi pintu masuk akses bagi pihak manapun, yang ingin mengetahui tentang Kota Bima,” tambahnya.
*Eric