Kabar Bima

369 Botol Miras Diamankan Polisi

311
×

369 Botol Miras Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 369 botol minuman keras (Miras) jenis Bir Bintang diamankan Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (19/11) Pukul 18.30 WITA di Kampung Naru Raba Dompu Barat.

Ilustrasi Bir BintangMenurut Kasat Narkoba IPTU. Suparman DJ, Kamis (20/11) Miras tersebut didatangkan pemiliknya berinisial NA dari wilayah Kabupaten Sumbawa. Tim Opsnal yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat, melakukan mengintai dan mengecek informasi dimaksud.

369 Botol Miras Diamankan Polisi - Kabar Harian Bima

”Setelah beberapa waktu diintai, kamipun berhasil mengamankan Mira itu,” ungkapnya.

Dia mengaku, Miras itu diamankan saat diturunkan dari truk pengangkut, kemudian dipasarkan di sekitar Kelurahan Rabadompu.

”Saat itu, Miras serta pemiliknya digelandang ke Sat Narkoba untuk diamankan,” katanya.

Setelah dimintai keterangan, pemilik Miras itu dipulangkan dam tidak ditahan, karena hanya dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang penguasaan minuman beralkohol.

*Teta