Kabupaten Bima, Kahaba.- Bantuan bibit bawang merah dari Pemerintah untuk masyarakat Desa Sai Kecamatan Soromandi, ternyata bermasalah. Bagaimana tidak, bibit bawang mencapai 3 ton yang dibagi untuk masing-masing kelompok, satu biji pun tidak dibagi oleh ketua kelompok. Anggota kelompok pun berencana akan lapor ke Polisi.
Seperti yang disampaikan anggota Kelompok Tani So Sangari Dua, Farid. Ketua kelompoknya atas nama M. Husnul Fikri dipercaya Pemerintah Kabupaten Bima untuk menangani bantuan bibit bawang merah sebanyak 3 ton lebih. Tapi pasca bawang bantuan itu keluar, satu biji pun tidak dibagikan kepada anggota kelompok.
“Satu bantuan bibit pun kami belum terima. Masalah ini akan segera kami laporkan ke Polisi,” ancamnya, Selasa (17/01).
Begitupun dengan obat-obatan pengusir hama dan pupuk. Pria yang akrab disapa Ama Fa itu mengungkapkan, semua bantuan yang digelontorkan pemerintah melalui ketua kelompok sama sekali tidak dibagikan ke anggota. Belum lagi bantuan satu unit mesin pompa air dan han Traktor yang sudah dimiliki secara pribadi oleh Ketua kelompok.
“Setelah kami cek, ternyata bawang sebanyak 3 ton lebih bantuan pemerintah itu sudah dijual M. Husnul Fikri ke tengkulak,” ungkapnya.
Mewakili anggota kelompok lain, dirinya meminta kepada Bupati Bima dan Dinas terkait menindaklanjuti persoalan ini. Karena sudah merugikan petani bawang merah.
“Pemerintah daerah tidak boleh diam,” tegasnya.
Sementara itu, anggota kelompok tani So Jati Dua Arifin juga membeberkan, di Desa Sai ada 13 kelompok yang mendapatkan bantuan bibit bawang merah tahun 2016. Namun, hanya beberapa kelompok saja yang membagikan bibit tersebut ke anggotanya.
“Di kelompok saya yang diketuai Yamin, mendapatkan bibit bawang dari pemerintah sebanyak 120 karung isi 25 Kg atau 3 ton. Tapi, yang dibagikan ke anggota oleh Yamin hanya 40 karung. Sisanya 80 karung atau 2 ton sudah dijual ke masyarakat setempat dan tengkulak,” bebernya.
Mengenai obat-obatan lanjutnya, dia hanya dapat tiga botol dengan rincian, Antracol dua bungkus ukuran 1 Kg, obat tanpa nama tiga botol ukuran 1 liter dan obat hama dua botol dan pupuk daun 6 botol.
“Belum lagi soal bantuan pupuk urea. Jangan disalurkan kepada anggota kelompok, diberitahu oleh ketua kelompok saja tidak. Padahal rumah kami dekat,” ungkapnya.
Lalu kata Arifin, ada juga bantuan mesin pompa air sebanyak tiga unit. Satu unit sudah diberikan Yamin kepadanya melalui Babinsa, dan satu unitnya lagi sudah diberikan Yamin ke anggota kelompok bernama Adi. Namun, Adi sudah menjualnyake Suharno, warga Sai.
“Sedangkan satu unit mesin lagi masih disimpan ketua kelompok. Kita tidak tahu apakah sudah dijual atau tidak,” katanya.
Dia menambahkan, ketua kelompok So Jati Dua ini sama sekali tidak miliki lahan. Namun dia bisa menjadi ketua kelompok. Untuk itu, ia mewakili anggota kelompok berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani So Sangari Dua M. Husnul Fikri yang dikonfirmasi membantah jika tidak membagi bawang merah bantuan pemerintah tersebut.
“Itu hanya dugaan mereka saja. Karena kelompok tani So Sangari Dua telah menanam dan tidak menyelewengkan bantuan itu. Hanya saja, kendala cuaca yang mengakibatkan kami rugi materi dan tenaga serta gagal panen,” paparnya.
Kemudian, Yamin Ketua kelompok tani So Jati Dua yang dikonfirmasi juga membantah jika telah menjual bibit bawang bantuan pemerintah itu.
“Itu fitnah, saya rasa apa yang disampaikan anggota kelompok karena merasa tidak puas saja,” bantahnya.
*Kahaba-02