Kabar Bima

Dewan Beri Contoh tidak Baik, Nekad Gelar Paripurna di Tengah Wabah Corona

271
×

Dewan Beri Contoh tidak Baik, Nekad Gelar Paripurna di Tengah Wabah Corona

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lembaga DPRD Juga pemerintah, yang mestinya bisa memberikan contoh baik di tengah wabah Virus Corona. Padahal Pemerintah Kabupaten Bima telah meningkatkan status siaga menjadi darurat, namun para wakil rakyat di Kabupaten Bima tetap menggelar rapat paripurna, Kamis (23/4).

Dewan Beri Contoh tidak Baik, Nekad Gelar Paripurna di Tengah Wabah Corona - Kabar Harian Bima
Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ist

Work From Home (WFH) dan menjaga jarak sejak dulu diimbau agar dipatuhi. Tapi malah jajaran DPRD Kabupaten Bima nekad menggelar kegiatan yang harus melibatkan orang banyak.

Dewan Beri Contoh tidak Baik, Nekad Gelar Paripurna di Tengah Wabah Corona - Kabar Harian Bima

Tentu saja cara ini tidak patut ditiru, apalagi di saat semua orang mengkhawatirkan Pandemi Covid-19. Di Kabupaten Bima saja, terjadi lonjakan jumlah yang terpapar positif Virus Corona. Dari Nol menjadi 10 orang.

Paripurna yang mengagendakan laporan hasil kerja pansus terhadap LKPJ Bupati Bima TA 2019 ini, digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 wita. Paripurna ini berlangsung alot, karena diwarnai hujan interupsi karena tidak dihadiri Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri.

Interupsi dan perdebatan berlangsung hingga satu jam, yang membuat waktu pertemuan semakin panjang.

Dilihat dari jarak duduk, kursi pada tamu paripurna diatur berjarak. Sayangnya, kursi para anggota dewan malah tidak diatur berjarak.

Sementara itu, pimpinan sidang paripurna Aminurllah yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui apa yang dilakukan pihaknya bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat.

“Memang bukan contoh yang baik,” katanya.

Aminurllah mengaku, dirinya tidak mengetahui jadwan paripurna yang dipimpinnya karena tidak sedang memiliki agenda partai.

Duta PAN ini mengaku, dirinya mendapatkan jadwal dalam grup WhatsaApp dan langsung memimpinnya sesuai jadwal yang dibagikan.

Dia juga mengatakan, sudah menyampaikan kepada anggota sidang bahwa sidang yang digelar melanggar tapi tetap dilanjutkan.

Aminurllah beralibi, untuk menerapkan WFH pihaknya belum dilengkapi alat-alat yang memadai sehingga menyulitkan proses penyampaian kinerja Pansus yang harus dibacakan.

“Catatan ini harus didengar oleh masyarakat juga dan anggota dewan lain. Kita belum ada alat, untuk menyambungkan Bupati, pimpinan dan anggota dewan lainnya, ” pungkasnya.

*Kahaba-01