Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Kasus Korupsi di Bappeda Kota Bima Akan Dihentikan

586
×

Kasus Korupsi di Bappeda Kota Bima Akan Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bappeda dan Litbang Kota Bima yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar akam dihentikan Polres Bima Kota.

Kasus Korupsi di Bappeda Kota Bima Akan Dihentikan - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra Rizkila. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU N Rayendra membenarkannya. Karena kerugian negara tersebut sudah dikembalikan oleh 4 orang ASN yang bertanggung jawab.

Kasus Korupsi di Bappeda Kota Bima Akan Dihentikan - Kabar Harian Bima

“Iya kita akan hentikan,” ujar Kasat singkat, pekan kemarin.

Ia menjelaskan, terhadap kerugian negara tersebut, 4 orang ASN telah menandatangani surat pengembalian. Karena sudah dikembalikan, maka kasus tidak bisa dilanjutkan lagi penyelidikannya.

“Meski begitu kami akan melanjutkan penyelidikan untuk menyempurnakan LHP,” katanya.

Ia menambahkan, nanti pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lagi untuk AI, NS termasuk Sekda Kota Bima untuk penyempurnaan LHP.

*Kahaba-01