Kabar Kota Bima

Tak Mampu Urus, Kolam Renang Pantai Lawata Bakal Dikelola Pihak Ketiga

490
×

Tak Mampu Urus, Kolam Renang Pantai Lawata Bakal Dikelola Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kondisi kolam renang Pantai Lawata setelah dibangun, tak mampu diurus oleh Pemerintah Kota Bima melalui dinas terkait. Setelah disorot pengunjung beberapa pekan lalu, kolam renang itu pun rencananya dikelola pihak ketiga. Ini dilakukan agar aset daerah itu bisa terurus dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Baca. Kolam Renang Pantai Lawata tidak Berfungsi, Kondisinya Kotor dan Bau)

Tak Mampu Urus, Kolam Renang Pantai Lawata Bakal Dikelola Pihak Ketiga - Kabar Harian Bima
Kolam renang anak di Pantai Lawata yang dipenuhi jamur dan lumut. Foto: Ist

“Rencananya akan kita serahkan ke pihak ketiga untuk dikelola,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima H Julkifli, Rabu (1/9). (Baca. Proyek Total Loss Kolam Renang Lawata, Bukti Perencanaan tidak Matang)

Tak Mampu Urus, Kolam Renang Pantai Lawata Bakal Dikelola Pihak Ketiga - Kabar Harian Bima

Diakuinya, saat ini sudah ada satu perusahaan lokal yang tertarik mengelola kolam renang tersebut. Pihaknya pun masih terus berkoordinasi agar hal itu bisa terwujud. (Baca. Diduga Bermasalah, Polisi Turun Cek Fasilitas di Pantai Lawata)

“Kita akan fix kan dulu dengan bertemu bersama pihak ketiga tersebut, agar bisa terjalin kerjasama yang baik dalam membangun pariwisata,” katanya. (Baca. Dewan Dukung Polisi Usut Dugaan Masalah Pembangunan Fasilitas di Pantai Lawata)

Yang membuat Dispar ingin serahkan ke pihak ketiga, karena pengelolaan dan perawatan kolam membutuhkan tenaga profesional. Selain itu, untuk menggenjot perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wahana kolam renang tersebut. (Baca. Ada Indikasi Kerugian Negara Pada Proyek Pantai Lawata)

“Entah nanti perhitungannya seperti apa, apakah pembagian merata untuk besaran PAD. Nanti akan dibahas lebih lanjut,” terangnya. (Baca. Proyek tidak Bermanfaat, Proses Dugaan Kasus Pantai Lawata di Polres Macet)

*Kahaba-04