Kabar Kota Bima

Pemalsuan SK Kontrak dan Sertifikat Pendidik, Komisi I Desak Dikbud Usut Tuntas

477
×

Pemalsuan SK Kontrak dan Sertifikat Pendidik, Komisi I Desak Dikbud Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mencuatnya kasus dugaan pemalsuan SK kontrak oknum guru di SDN 49 Kota Bima dan sertifikat pendidik, Komisi I DPRD Kota Bima mendesak agar Dinas Dikbud Kota Bima untuk mengusut tuntas.

Pemalsuan SK Kontrak dan Sertifikat Pendidik, Komisi I Desak Dikbud Usut Tuntas - Kabar Harian Bima
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima H Mustamin. Foto: Eric

Anggota Komisi I DPRD Kota Bima H Mustamin menyampaikan, munculnya dua persoalan tersebut maka dia menganggap ada dugaan mafia di tubuh lembaga pendidikan yang bermain, melakukan segala cara untuk meraup keuntungan.

Pemalsuan SK Kontrak dan Sertifikat Pendidik, Komisi I Desak Dikbud Usut Tuntas - Kabar Harian Bima

“2 peristiwa ini menandakan adanya dugaan mafia dan permainan,” duganya, Jumat (25/2).

Mustamin menjelaskan, dengan munculnya masalah itu tentu mencoreng profesionalitas guru yang seharusnya memberikan pelajaran dan contoh yang baik. Tapi dengan adanya tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab itu, merusak marwah pendidikan.

“Kami meminta Dikbud bertindak cepat. Jika sudah mendapatkan petunjuk terutama pelaku, beri sanksi sesuai aturan berlaku,” katanya.

Duta PBB itu menambahkan, semoga dengan adanya kejadian tersebut dia berharap pada tenaga pengajar lain untuk tidak melakukan hal serupa. Karena berdampak pada dirinya sebagai pendidik, dan juga hukum.

“Kami meminta Dinas Dikbud Kota Bima lebih teliti lagi dalam bekerja, apabila menemukan tindakan serupa segera tindak tegas,” inginnya.

*Kahaba-04