Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Dugaan Perusakan Rumah, Oknum Polisi dan Kepsek Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

2917
×

Dugaan Perusakan Rumah, Oknum Polisi dan Kepsek Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga ikut terlibat melakukan perusakan rumah terduga pelaku pencabulan beberapa waktu lalu, oknum polisi yang bertugas di Polres Bima Kota dan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dugaan Perusakan Rumah, Oknum Polisi dan Kepsek Ditetapkan Tersangka dan Ditahan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menyampaikan, anggota dengan inisial N (38) resmi ditetapkan tersangka. Selain N, juga ada seorang kepala sekolah inisial I (50) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Perusakan Rumah, Oknum Polisi dan Kepsek Ditetapkan Tersangka dan Ditahan - Kabar Harian Bima

“Penetapan tersangka Sabtu kemarin. Keduanya langsung diperiksa sebagai tersangka dan ditahan pada hari yang sama,” ungkapnya, baru-baru ini.

Ia mengatakan, pihaknya mengatensi kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada pilih-memilih.

“Soal potensi adanya tersangka lain, tergantung hasil pengembangan,” kata Jufrin.

Sebelumnya, N menjadi satu dari 9 orang terlapor yang diduga melakukan perusakan terhadap rumah terduga pelaku pencabulan terhadap anak, inisial Abd usia 82 tahun.

Ia dilaporkan oleh keluarga terduga pelaku pencabulan, yang tidak terima perusakan pasca diketahui adanya dugaan pencabulan.

Korban merupakan anak dari N, yang membuatnya tidak terima ketika anaknya diduga dicabuli oleh pelaku.

*Kahaba-01