Temui Demonstran LMND, Wali Kota Bima: Soal KPK Biarkan Proses Hukum Berjalan

Kabar Kota Bima834 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Setelah didesak agar hadir menemui demonstran dari LMND Kota Bima dan LMND Kabupaten Bima, Wali Kota Bima HM Lutfi akhirnya hadir menemui dan menanggapi tuntutan massa demonstrasi, Senin (14/11).

Temui Demonstran LMND, Wali Kota Bima: Soal KPK Biarkan Proses Hukum Berjalan - Kabar Harian Bima
Wali Kota Bima HM Lufti saat menemui massa aksi LMND. Foto: Ist

Adapun beberapa tuntutan massa aksi ditanggapi seperti, pencabutan izin hiburan malam atau cafe berkedok rumah makan di Kota Bima.

“Akan segera dirazia oleh aparat gabungan dari Satuan Pol PP dan Polres Bima Kota,” ujarnya.

Baca:   Polres Bima Kota Gelar Perkara Kasus Korupsi di Polda NTB

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menanggapi sorotan demonstran terkait penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi anggaran rehab rekon di Kota Bima.

Lutfi menyatakan, membiarkan proses hukum di KPK, karena tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi.

“Tidak ada satu pun yang bisa intervensi di Indonesia ini kerja KPK, percaya kan,” tanyanya ke massa aksi, kemudian dijawab sebagian mahasiswa tidak percaya.

Baca:   BPKAD Tetap Kawal Pengembalian Kerugian Negara di Bappeda

Sementara untuk produk UMKM yang harus diakomodir oleh Ritel Modern, Wali Kota mengaku Pemda telah berupaya mengakomodir melalui Perumda Kota Bima, agar produk UMKM bisa layak untuk ditampilkan di etalase-etalase retail seperti Alfamart.

“Terus terang saja, Pemerintah Kota Bima sangat peduli dengan UMKM. Ribuan UMKM terbentuk selama empat tahun. Ini bukan kerja mudah,” sebutnya.

Baca:   Kejari Periksa Anggota DPRD, Dua Orang Mangkir

Dialog sempat berlangsung alot, ketika mahasiswa meminta Wali Kota menandatangani nota kesepahaman agar siap mengakomodir seluruh tuntutan mahasiswa.

Hingga akhirnya Wali Kota kembali masuk ke kantor Pemerintah Kota Bima, karena tidak menemui kata sepakat.

Massa pun akhirnya bergeser ke Polres Bima Kota, untuk melanjutkan aksinya.

*Kahaba-01


Komentar