Kabar Bima

Coklit Usai, Tak Ada Lagi Penambahan Jumlah Pemilih

364
×

Coklit Usai, Tak Ada Lagi Penambahan Jumlah Pemilih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sudah selesai. KPU pun memastikan sudah tidak ada lagi penambahan pemilih. Namun, bagi pemilih yang merasa belum terdaftar, maka boleh menggunakan hak pemilih dengan KTP Elektronik.

Coklit Usai, Tak Ada Lagi Penambahan Jumlah Pemilih - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Bukhari. Foto: Bin

Ketua KPU Kota Bima Bukhari menjelaskan, data pemilih yang dicoklit sebanyak 107.040 orang pemilih. Sementara hasil rekapitulasi DPS sejumlah 102.127 pemilih. Dari jumlah itu, saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti sudah tidak ada lagi penambahan.

Untuk itu, setelah diumumkannya DPS dan masyarakat tidak melihat namanya dalam daftar, karena belum melakukan perekaman KTP elektronik atau karena ada kekeliruan didata oleh petugas. Maka diharapkan untuk melengkapi dokumen kependudukan dan menggunakan hak pilih dengan KTP Elektronik.

“Masyarakat diminta untuk melapor ke PPS dan PPK untuk segera diurus dan dilengkapi dokumen kependudukan, sehingga pada tanggal 27 Juni bisa menggunakan hak pilih,” jelasnya, Rabu (14/3).

Kata Bukhari, penetapan DPT nanti antara tanggal 13 April sampai dengan 19 April. Masyarakat yang tidak masuk dalam DPT, tetap bisa menggunakan hak pilih dengan KTP Elektronik.

“Kalau tidak memiliki KTP elektonik, tidak bisa memilih. Tidak bisa juga menggunakan surat keterangan dari lurah,” terangnya.

Bukhari pun mengaku, KPU tidak ingin bertanggungjawab jika ada masyarakat yang memilih menggunakan surat diluar KTP Elektronik. Meskipun yang bersangkutan beranak pinang di Kota Bima, syarat bisa memilih diluar DPT hanya dengan menggunakan KTP Elektronik.

*Kahaba-01